Doa Memberi dan Menerima Zakat Fitrah

Daftar Isi
- Bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah
- Doa saat memberi zakat
- Doa saat menerima zakat
- Kelompok penerima zakat
Zakat fitrahperlu dilakukan dengan doa. Berikut doamemberi dan menerima zakat fitrah yang perlu diketahui.
Zakat fitrah merupakan salah satu amalan di bulan Ramadan. Zakat bersifat wajib bagi umat Islam yang telah mencapai usia balig dan memiliki penghasilan cukup.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum, baik atas budah, merdeka, lelaki, perempuan, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum Muslim." (HR Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah
Di Indonesia, zakat umumnya dibayarkan dengan makanan pokok berupa beras atau digantikan dengan uang. Zakat nantinya akan dibagikan kepada mustahik melalui perantara.
Saat membayar, seseorang dianjurkan membaca doa. Begitu pula si penerima, dianjurkan membaca doa tertentu saat menerima zakat.
Berikut bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah, mengutip laman Majelis Ulama Indonesia.
Doa saat memberi zakat
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim
Artinya:
"Ya Tuhan kami, terima lah [amal] dari kami. Sungguh, Engkau lah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Doa saat menerima zakat
![]() |
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajarakallahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja'alahu laka thahuuran
Artinya:
"Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Lihat Juga :![]() |
Kelompok penerima zakat
Zakat yang ditunaikan akan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Setidaknya, ada delapan golongan atau kelompok penerima zakat. Hal tersebut tercantum dalam ayat suci Al-Qur'an surat At Taubah ayat 60.
"Sesungguhnya zakat itu hanya lah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk [memerdekakan] para hamba sahaya, untuk [membebaskan] orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam peralanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Berikut beberapa kelompok penerima zakat, menukil laman Baznas:
1. Fakir atau kelompok yang tidak memiliki sumber penghasilan apa pun yang disebabkan oleh masalah berat seperti sakit.
2. Miskin atau kelompok yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3. Riqab atau biasa disebut hamba sahaja.
4. Gharim atau orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya.
5. Mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas antar-umat.
6. Fisabilillah atau pejuang agama Islam.
7. Ibnu sabil atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh.
8. Amil atau orang yang menyalurkan zakat.
相关文章
Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengacara Steve Emmanuel menyebutkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ter2025-06-025 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya
Daftar Isi 1. Ikan nila2025-06-02FOTO: Menengok Lahan Pertanian di Bawah Depo LRT Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia-- Kawasan bawah Depo LRT Jakarta di Pegangsaan Dua, Jakart2025-06-02Museum di Prancis Ini Hanya Terima Pengunjung Tanpa Busana
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah museumdi kota Marseille, Prancis selatan, mengundang pengunjung untu2025-06-02Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...
Warta Ekonomi, Jakarta - Meski Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta menilai kema2025-06-02Aklamasi! Cak Imin Kembali Terpilih Jadi Ketum PKB Periode 2024
NUSA DUA, DISWAY.ID -Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersedia untuk kembali menjadi Ketua Umum Parta2025-06-02
最新评论