Ganjar Singgung Peristiwa Kudatuli: Ditandas Tak Boleh Bersuara, Bisa Menimpa Parpol Apapun!

JAKARTA,quickq加速器最新版 DISWAY.ID– Politikus PDIP yang juga mantan calon Presiden RI Ganjar Pranowo menegaskan, bahwa tragedi kudatuli bukan hanya peristiwanya PDI Perjuangan (PDIP) saja, tetapi dapat menimpa siapapun.
"Tapi ini peristiwa yang bisa mempengaruhi siapapun, bahkan dalam bentuk lain. Ditindas, tidak boleh bersuara, diciptakan ketakutan dan harus tunduk," ujarnya di DPP PDIP pada Sabtu, 27 Juli 2024.
BACA JUGA:Peringati Peristiwa Kudatuli 1996, Hasto Hingga Ganjar Tabur Bunga di Kantor DPP PDIP
Ganjar mengatakan, PDIP mengalami serbuan secara fisik saat rezim Soeharto masih berkuasa di tahun 1996. Namun karena perjuangan melalui jalur pengadilan, akhirnya bisa menang.
"Tapi ingat, dalam bentuk lain, kudatuli akan bisa terjadi pada partai politik apapun dimanapun. Mereka tidak berani berbicara, mereka seperti dicucuk hidungnya, dan mereka mengekor saja. Maka hancurlah demokrasi," tuturnya.
BACA JUGA:Muncul Nama Ganjar Pranowo dan Ahok Sebagai Ketua DPP PDIP, Ini Penjelasan Puan Maharani
Tak berhenti disitu, pria yang identik dengan rambut putihnya itu memastikan, bahwa PDIP sudah menempuh jalur ke Komnas HAM agar tragedi Kudatuli bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat.
"Maka kita menyampaikan ke komnas ham agar ini dicatat sebagai pelanggaran ham berat, dan kemarin udah disampaikan tentu itu butuh perjuangan, butuh dukungan publik. Agar kemudian tidak terulang," imbuhnya.
BACA JUGA:Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Ketua DPP, Ini Daftar Susunan Baru Pengurus PDIP
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menambahkan, pihaknya sudah mengajukan berkas-berkas tersebut kepada Komnas HAM agar dijadikan pelanggaran berat. Bahkan setiap tahun dilakukan secara terus menerus.
"Tapi itukan butuh perjuangan sekali lagi, kemudian ketika penguasa menolak itu ya kita akab berjuang terus menerus," jelasnya.
BACA JUGA:Tokoh Politik Mulai Ganjar Pranowo Hingga Sandiaga Uno Hadiri Rakernas PDI Perjuangan ke-5
Sementara itu, Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP Bonnie Triyana mengatakan, ada tahapan ketika partainya berupaya menjadikan peristiwa kudatuli sebagai kasus HAM berat.
"Jadi kemarin Komnas HAM memberi jawaban pada Kami jadi ada tahapannya ketika sebuah kasus pelanggaran HAM itu dinyatakan berat, dia harus ada kajian dulu, kajiannya sedang dilakukan dan hampir selesai di Komnas HAM dan akan diplenokan oleh Komnas HAM untuk 27 Juli," tukasnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Kemenhan Bakal Bangun Rumah Sakit TNI di Gaza
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bakal membuka semua rumah sakit TNI un2025-06-02Gelar Sertigas Jabatan, Yassierli dan Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Menaker dan Wamenaker Era Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Menyusul Kementerian lainnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar S2025-06-02Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui jumlah komisi di parlemennya m2025-06-024 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki
Daftar Isi Olahraga yang bikin umur panjang2025-06-02KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Pengadilan Tindak Pi2025-06-02Muncul Siklon Tropis Trami, BMKG Ungkap Cuaca Panas di Bulan Oktober 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan penyebab cuaca2025-06-02
最新评论