Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri

时尚 2025-06-10 14:55:26 8

JAKARTA,quickq官方正版下载 DISWAY.ID- Satu tersangka dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia ditetapkan Polri dengan inisial S.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.

Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri

Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.

Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri

BACA JUGA:Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri

BACA JUGA:Beredar Jadwal Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Siang ke Istana Mengundurkan Diri

"Telah ditetapkan tersangka ASD alias S," lanjutnya.

Selain itu, Polisi periksa 21 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain itu pihaknya juga mengaku berkolaborasi dengan beberapa ahli dalam mendalami kasus tersebut.

"Dalam hal ini kita sudah memeriksa 21 oramg saksi, ini pemeriksaan secara berkesinambungan, memakan waktu," katanya kepada awak media, Rabu 4 Oktober 2023.

BACA JUGA:Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Hari Ini untuk Plafond Pinjaman Rp35 Juta, Cicilan Cuma Rp700 Ribuan per Bulan!

"Kita juga sudah memeriksa beberapa ahli. Baik itu ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, psikolog dan juga kami disini menggandeng mitra untuk bersama-sama kami yaitu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian LPSK, kemudian dari UPTD PPK DKI," tambahnya.

Pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan penetapan tersangka.

"Secara bersama-sama dalam penanganan kasus ini dan hari ini kita menunggu hasilnya untuk menentukan siapa yang layak sebagai tersangka," bebernya.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://www.quickq-yi.com/news/14e699286.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Heru Budi Hartono Dinilai Copy Paste

10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata

Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina

Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan

Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung

Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu

Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu

Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke

友情链接