Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

焦点 2025-06-10 19:30:52 5155

JAKARTA,quickq ios版官方 DISWAY.ID--Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan.

Meski demikian, Panji Gumilang hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membeberkan alasan perihal mengapa Polri belum menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka.

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

 BACA JUGA:Bareskrim Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Oleh Panji Gumilang

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Menurutnya, penanganan kasus Panji Gumilang termasuk perlengkapan barang bukti harus cermat.

"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.

"Itu butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," lanjutnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan penanganan kasus Panji Gumilang mengalami kemajuan.

Menurutnya, status Panji Gumilang akan disampaikan ke publik jika sudah saatnya.

"Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang," ujar Listyo Sigit.

BACA JUGA:Momen Bos MTI Rian Mahendra Bisiki Livia Pimpinan Bus Sambodo Ingin Nebeng Ruang Tunggu Ekslusif

Diketahui, Polri telah menemukan indikasi empat tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang. 

Adapun beberapa tindak pidananya yaitu terkait dengan tindak pidana penistaan dan penodaan agama, dugaan korupsi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Selain itu, ada juga pengungkapan terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan, dan penyimpangan dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.

本文地址:http://www.quickq-yi.com/html/94c699218.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

KKH Pertanyakan Status Askara Harsono ke Kemenkumham

Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo

Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan

Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?

Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan Jokowi

7 Makanan Tinggi Gula yang Jarang Disadari, Saus Tomat Termasuk

Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz

FOTO: Moly Gajah Bali Zoo Dikubur Usai Mati Terseret Arus Sungai

友情链接