您的当前位置:首页 > 知识 > BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini 正文
时间:2025-06-14 19:03:19 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program yang dijal quickq安卓怎么下载安装
JAKARTA,quickq安卓怎么下载安装 DISWAY.ID -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program yang dijalankan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, termasuk jika mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.
Bagaimana caranya untuk menggunakan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas?
BACA JUGA:Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
Berikut adalah syarat-syarat dan cara yang harus diikuti:
1. Menjadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan
Syarat utama untuk mendapatkan penanggungan biaya adalah peserta harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dari salah satu segmen.
Hanya peserta yang aktif yang dapat memanfaatkan layanan ini.
2. Kecelakaan Tunggal
BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya kesehatan korban kecelakaan lalu lintas jika kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal.
BACA JUGA:Emang Boleh BPJS Kesehatan Dipakai untuk Cover Rawat Inap di RSJ? Bisa Kok, Penuhi Syarat Ini Dulu Tapi Ya
Artinya, kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan peserta.
Jika kecelakaan tersebut melibatkan dua atau lebih kendaraan, maka biaya kesehatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja, yang memiliki batas maksimal penanggungan sebesar Rp20 juta.
Namun, jika peserta masih membutuhkan biaya kesehatan di rumah sakit setelah mencapai batas tersebut, biaya kekurangannya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Elon Musk: Kami Sangat Paranoid2025-06-14 18:55
Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!2025-06-14 18:52
Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...2025-06-14 18:41
Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!2025-06-14 18:41
Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu2025-06-14 18:38
Klaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan2025-06-14 18:35
10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang2025-06-14 18:27
Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!2025-06-14 18:17
Target Kemenangan AMIN di Aceh 95 Persen2025-06-14 16:49
Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir2025-06-14 16:45
Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 20242025-06-14 18:52
Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama2025-06-14 18:44
Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya2025-06-14 18:29
Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar2025-06-14 17:55
Daftar Reshuffle ke2025-06-14 17:54
Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya2025-06-14 17:53
Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja2025-06-14 17:39
Malaysia Lebih Ramah dari Indonesia, Kini Perbaiki Layanan Wisata2025-06-14 17:26
Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan2025-06-14 17:04
Usaha Lagi, 4 Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Dihentikan, Eh...2025-06-14 16:32