时间:2025-06-14 18:59:16 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan tiga dugaan pe quickq官网进入
JAKARTA,quickq官网进入 DISWAY.ID--Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik eks ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, dugaan pelanggaran etik itu antara lain terkait pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menduga, ada beberapa pertemuan dan komunikasi antara Firli dengan Yasin Limpo.
BACA JUGA:Firli Bahuri Akan Jalani Sidang Etik KPK 14 Desember 2023
"Ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik, yaitu perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB dengan Pak Menter SYL. Ada beberapa pertemuan dan komunikasi-komunikasi," kata Tumpak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023.
Kemudian dugaan pelanggaran etik selanjutnya yaitu tidak melaporkan harta kekayaan dengan benar. Dalam dugaan kasus ini, Firli diduga tidak melaporkan hutang kedalam LHKPN.
Lalu yang ketiga berhubungan dengan penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Dewas KPK Akan Lanjutkan Kasus Firli Bahuri ke Sidang Etik: Bukti Telah Cukup
"Ini seluruh ini sehubungan dengan pemeriksaan kami terhadap para saksi termasuk pelapor dan yang dilaporkan," ujarnya.
Sidang tersebut nantinya akan digelar secara maraton sejak Kamis, 14 Desember 2023.
"Kamis 14 Desember 2023. Jam 9. Kita akan sidang maraton. Dan kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," katanya.
Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a atau Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021.
Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres2025-06-14 18:25
Tips Staf untuk Tamu Hotel: Masuk Kamar Jangan Langsung Nyalakan Lampu2025-06-14 17:55
5 Minuman Ini Ampuh Bakar Lemak Perut Kamu Jika Diminum di Pagi Hari2025-06-14 17:52
Alexander Marwata Tegaskan KPK Kini Fokus Ungkap Kasus Kerugian Negara daripada OTT2025-06-14 17:51
SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete2025-06-14 17:37
Pemprov Kaltim Raih 12 Kali WTP, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan2025-06-14 17:21
Waspada, Ini 5 Gejala Awal Pecah Pembuluh Darah di Otak2025-06-14 17:17
Tak Tahu Mobil Anaknya Hasil Sharing Pegawai di Kementan, SYL: Saya Terlalu Sibuk2025-06-14 17:02
Pasangan Prabowo2025-06-14 16:48
Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar2025-06-14 16:40
Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia2025-06-14 18:59
Waspada, Ini 5 Gejala Awal Pecah Pembuluh Darah di Otak2025-06-14 18:50
Deretan Manfaat Makan 1 Buah Apel Setiap Hari2025-06-14 18:48
7 Model Rambut Tipis untuk Anak Laki2025-06-14 18:31
TPN Ganjar2025-06-14 18:29
Waspada Trigeminal Neuralgia, Nyeri di Wajah Seperti Tersengat Listrik2025-06-14 18:29
Salah Kaprah Vaksin Covid Disebut Picu Kanker Joe Biden, Ini Faktanya2025-06-14 17:55
Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto2025-06-14 17:17
CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru2025-06-14 16:46
Siapa Pun Bisa Kena, Ini Penyebab Stroke di Usia Muda2025-06-14 16:31