综合

Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?

字号+ 作者:quickqapp下载 来源:探索 2025-06-16 01:45:47 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Fraksi Partai NasDem, DPRD DKI Jakarta, Wibi Andriano mendukung langk 快客quickq官网下载

Warta Ekonomi,快客quickq官网下载 Jakarta -

Ketua Fraksi Partai NasDem, DPRD DKI Jakarta, Wibi Andriano mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di atas trotoar.

Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya dari pemerintah dalam meningkatkan geliat ekonomi di Ibu Kota.

Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?

Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?

"Trotoar bisa dong dipakai buat orang berdagang, apa masalahnya? Apakah harus eksklusif digunakan pejalan kaki saja? Tidak," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?

Baca Juga: Anies Izinkan PKL Jualan di Trotoar, Respons PDIP Keras!!

Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?

Baca Juga: Izinkan PKL di Trotoar, Anies Kena Jatah 'Nyuci Piring'

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan trotoar di Jakarta memiliki multifungsi dan tidak hanya digunakan untuk pejalan kaki. Ia menyatakan pihaknya akan menata trotoar Jakarta untuk kegiatan ekonomi PKL.

"Nah kita akan menata, tidak semua tempat nantinya dibagi antara pejalan kaki dengan kegiatan ekonomi. Nanti semuanya akan diatur, jangan sampai kita berpandangan bahwa trotoar harus steril dari PKL, trotoar hanya untuk pejalan kaki, tidak," ujarnya.

Ia mengklaim ada banyak aturan yang memperbolehkan PKL untuk berjualan di trotoar. Salah satunya adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Tak hanya itu, Anies juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, serta Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752

    Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752

    2025-06-16 01:16

  • Tak Terima Lahan Dibabat Perusahaan HTI, Warga Bakar Rumah hingga Mobil PT SSL di Siak Riau

    Tak Terima Lahan Dibabat Perusahaan HTI, Warga Bakar Rumah hingga Mobil PT SSL di Siak Riau

    2025-06-16 00:05

  • Dugaan Konflik Kepentingan, Retreat Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK

    Dugaan Konflik Kepentingan, Retreat Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK

    2025-06-16 00:01

  • Lima Bulan Pertama di 2025, China Sukses Jual Mobil 12,75 Juta Unit

    Lima Bulan Pertama di 2025, China Sukses Jual Mobil 12,75 Juta Unit

    2025-06-15 23:20

网友点评