Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak namun bertahap.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, untuk mengantisipasi masalah sengketa dan gugatan yang bisa berdampak pada waktu berjalannya kabinet selanjutnya, pihaknya mengusulkan diadakan Pilkada secara bertahap namun pelantikannya serentak di 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Akses Pendidikan Merata, Kemendagri Minta Biaya Sekolah Digratiskan
BACA JUGA:Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 Daerah Otonom Baru Papua
''Kalau kami, Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025,'' kata Tito saat ditemui di Gedung Juang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.
Adapun alasan dari usulan tersebut, Tito menyoroti Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024.
''Masalahnya kapan timing pelantikannya? Timing pelantikannya kita ambil Pasal 201 (ayat 7) yang mengatakan bahwa kepala daerah hasil pilkada 2020 berakhir paling lama 2024, berarti 31 Desember 2024. Artinya, kalau sudah ada orang yang terpilih di 27 November sampai tanggal 31 (Desember) nggak ada sengketa, Kenapa nggak kita segera lakukan pelantikan tanggal 1 (Januari 2025)?'' ujar dia.
Lebih lanjut, Tito mengatakan, sebaiknya pelantikan dilaksanakan serentak pada 1 Januari 2025, mengingat apabila tidak ada sengketa maupun gugatan terhadap hasil Pilkada 2024 nantinya.
BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah
"Usulan kami nanti adalah Pilkada dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita mengambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025," jelas Tito.
"Kenapa? Karena ada pasal menyatakan kepala daerah definitif berakhir tahun 2024, 31 Desember 2024. Itu berakhir Kepala Daerah definitif yang 270 (orang). Kalau berakhir kan harus segera kita isi (tanggal 1 Januari 2025)," lanjutnya.
相关文章
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
SuaraJakarta.id - Apakah kamu pernah menemukan tautan bertuliskan "Saldo DANA Kaget Gratis" saat scr2025-06-02Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?
JAKARTA, DISWAY.ID--Ditengah-tengah penurunan perekonomian yang masif, Indonesia kini juga turut men2025-06-02FOTO: Penampakan Lembah Harau Mirip Desa Konoha Naruto
Jakarta, CNN Indonesia-- Lembah Harau merupakan nagari yang letaknya ada di Kabup2025-06-02- 新西兰作为新型的留学国家,近几年受到了不少艺术留学生的青睐。新西兰的教育质量高,并且留学费用相对低廉,对工薪家庭留学而言更具有吸引力。那么,你知道申请新西兰艺术类研究生留学有哪些要求吗?下面是美行思远2025-06-02
Terlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan Nyasar
Warta Ekonomi, Jakarta - Hari pertama uji coba pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta diwarnai kejad2025-06-02Ide Jawaban Saat Ditanya 'Kapan Nikah?' dari yang Serius sampai Kocak
Jakarta, CNN Indonesia-- Bersiap Lebaranberarti bersiap juga dengan pertanyaan klasik 'Kapan nikah?'2025-06-02
最新评论