您的当前位置:首页 > 探索 > Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa 正文
时间:2025-06-14 16:12:40 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Pelajar dan mahasiswa yang tengah di luar kota atau jauh dari rumah dimana dia b quickq苹果版下载vqn
JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID -Pelajar dan mahasiswa yang tengah di luar kota atau jauh dari rumah dimana dia berdomisili kini tak perlu tak khawatir lagi akan kehilangan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang.
Sebab, KPU memperbolehkan kelompok pelajar dan masyarakat yang tengah berada di luar Kota atau jauh dari rumah dimana dia berdomisili untuk bisa tetap memilih tanpa harus balik ke rumahnya masing-masing pada saat hari pemungutan suara yakni 14 Februari 2024 mendatang.
"Mahasiswa, pesantren, santri-santri yang pada hari H gak bisa pulang, sesungguhnya bisa tetap memilih di mana dia belajar, di mana studi," kata Ketua KPU Hasyim Asyari saat menghadiri deklarasi Pemilu Ramah HAM di Komnas HAM, Menteng, Minggu, 11 Juni 2023.
BACA JUGA:Pelangi Kesepian
Kendati demikian, kata dia, untuk bisa menggunakan hak pilihnya, mereka diharuskan untuk mengurus keterangan pindah memilih yang diurus secara pribadi.
Namun, jika masih tak ada waktu karena padatnya jadwal kegiatan belajar mengajar, KPU menginisiasi untuk bekerja sama dengan Kementerian atau lembaga terkait, termasuk Universitas maupun Pondok Pesantren tersebut untuk membantu penyelenggara Pemilu memudahkan akses mereka untuk mengurus pindah memilih.
BACA JUGA:Komnas HAM Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia, Ini Poinnya
"Itu kita tawarkan membuka posko layanan pindah milih. Maka dengan begitu, kalo pindah milih nanti tidak saja orangnya yang pindah milih, tetapi juga surat suaranya kita pindahkan," ujarnya.
Selain itu, KPU juga menyediakan hak pilih bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
“Kita siapkan TPS lokasi khusus termasuk di perkebunan-perkebunan, di wilayah tambang, of course termasuk warga negara kita yang ada di luar negeri,” ucapnya.
Daftar Reshuffle ke2025-06-14 15:59
2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand2025-06-14 15:53
Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet2025-06-14 15:52
FOTO: Gaduhnya Geng Bayi Panda yang Syuting Video Ucapan Imlek2025-06-14 15:49
Menlu Retno Ditunjuk Pemimpin OKI Jadi Salah Satu Juru Damai untuk Palestina2025-06-14 15:44
INTIP: 5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek, Bikin Ciong!2025-06-14 15:30
Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit2025-06-14 15:28
Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 19972025-06-14 14:18
Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 20252025-06-14 13:41
FOTO: Ritual Membersihkan Rupang Sambut Imlek di Amurva Bhumi2025-06-14 13:33
Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses2025-06-14 16:04
GAMAMILK: Solusi Nyeri Sendi Alami, Aman untuk Lansia2025-06-14 15:52
8 Ayat Suci Al2025-06-14 15:46
Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola2025-06-14 15:41
Jadwal Contraflow Tol Karawang Barat2025-06-14 15:22
Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran2025-06-14 15:21
Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat2025-06-14 15:20
15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa2025-06-14 13:58
2 Sosok Panelis Debat Capres2025-06-14 13:42
Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 19972025-06-14 13:26