您的当前位置:首页 > 综合 > Dipanggil OJK Soal Keluhan Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Begini Penjelasan RupiahCepat 正文
时间:2025-05-23 16:18:09 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan meminta klarifikasi dari PT Kred quickq中文官网
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan meminta klarifikasi dari PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) mengenai viralnya data warga yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol).
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengatakan bahwa hal ini sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat mengenai keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi Rupiah Cepat tanpa melakukan pengajuan pinjaman
“Menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal ini, OJK memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat,” tulis Ismail dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Industri Jangan Diam Saja
Selain itu, Ismail mengatakan pihaknya meminta Rupiah Cepat untuk melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan ke OJK.
“Serta meminta memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan,” tuturnya.
Menanggapi regulator, PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat) memenuhi Permintaan Klarifikasi dari AFPI, dan Menjalin Komunikasi Langsung dengan Pengguna Terkait.
Baladina Siburian selaku Direktur Utama RupiahCepat mengungkapkan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan OJK dan melakukan audiensi resmi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Baladina mengatakan pihaknya juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan, dalam rangka menyamakan pemahaman atas kronologis kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan itikad baik dari semua pihak. Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan serta kenyamanan pihak pengguna.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Baladina.
Baca Juga: Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
Baladina mengaku telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depannya dan berkomitmen memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, serta memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“RupiahCepat menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun, serta tidak merespon pihak yang mengaku sebagai perwakilan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi,” tutupnya.
美国大学电影专业排名榜单!2025-05-23 15:50
FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter2025-05-23 15:38
5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda2025-05-23 15:09
FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata2025-05-23 14:22
英国纽卡斯尔大学如何?2025-05-23 14:14
8 Cara Berhenti Merokok Ampuh2025-05-23 14:10
Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India2025-05-23 13:50
BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof2025-05-23 13:46
Fokus Infrastruktur Energi Masa Depan, Ini Sederet Proyek Strategis PGN2025-05-23 13:44
Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi2025-05-23 13:37
英国留学工业设计专业申请条件解析2025-05-23 16:15
INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-05-23 16:11
Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI2025-05-23 15:56
FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang2025-05-23 15:50
BPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena Sanksi2025-05-23 15:33
FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman2025-05-23 15:12
Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-05-23 14:37
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram2025-05-23 14:32
Dalam Kurun Waktu 172025-05-23 14:32
Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!2025-05-23 13:44