Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan

JAKARTA,quickq官网ios版 DISWAY.ID– Sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda.
Sidang yang mempermasalahkan penetapan tersangka dalam kasus suap ini dijadwalkan ulang hingga Senin, 10 Maret 2025.
Gugatan praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diajukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
BACA JUGA:Alasan KPK Minta Penundaan Jadwal Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Gugatan pertama dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait keabsahan penetapan tersangka dalam kasus suap, sementara gugatan kedua dengan nomor 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL menguji sahnya penetapan tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Pada awal persidangan, hakim tunggal Afrizal Hady membacakan permohonan penundaan yang diajukan oleh pihak KPK.
Lembaga Antirasuah itu meminta penundaan sidang selama dua pekan, namun hakim hanya mengabulkan penundaan selama satu pekan.
“Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang,” ujar hakim Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Maret 2025.
BACA JUGA:KPK Sebut Presiden Prabowo Tak Perlu Laporkan Hadiah dari Presiden Turki Erdogan
Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto mengajukan permintaan agar sidang ditunda hanya selama tiga hari, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh hakim.
“Jadi mohon pemohon untuk menerima apa yang telah diputuskan hakim praperadilan ini,” kata hakim.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 10 Maret 2025, dengan peringatan bahwa panggilan untuk pihak termohon (KPK) akan dilakukan minggu depan dan ini merupakan panggilan terakhir. Sidang akan dilanjutkan meskipun pihak termohon tidak hadir pada panggilan kedua.
BACA JUGA:KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, resmi ditahan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025, atas kasus suap terkait pengurusan PAW dan perintangan penyidikan.
- 1
- 2
- »
相关文章
Ini Gejala Asam Urat di Malam Hari dan Cara Mengatasinya
Daftar Isi Gejala asam urat pada malam hari2025-06-02Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
SuaraJakarta.id - Pintu kaca Hotel Sumi, Tama Sari, Jakarta Barat, pecah berserakan akibat ratusan o2025-06-02Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Amerika Serikat (Wall Street) ditutup nyaris stagnan pada akhir perda2025-06-02Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat kehutanan dan lingkungan Dr Petrus Gunarso menilai Kementerian Lin2025-06-02Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram
Warta Ekonomi, Jakarta - Memasuki awal bulan Juni 2025, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (An2025-06-02Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut meski Ferdinan2025-06-02
最新评论