Singgung UU Perampasan Aset, Jokowi: Kita Sudah Ajukan ke DPR, Bolanya Disana

JAKARTA,quickq手机安卓下载 DISWAY.ID - Presiden Jokowi menyinggung perampasan aset saat memberikan pengarahan dalam rangka peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU) PPT di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Mulanya, Jokowi meminta agar upaya dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara dimaksimalkan.
BACA JUGA:KPK Sita Lagi Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Disembunyikan di Duren Sawit
BACA JUGA:27 Orang Diadili atas Dugaan Pencucian Uang ‘Panama Papers’ di Seluruh Dunia, Ada dari Indonesia?
"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pemerintah telah mengajukan Undang-undang perampasan aset.
Menurutnya, penyelesaian draf RUU menjadi Undang-Undang itu tergantung dari DPR.
"Kita tahu kita telah mendorong memajukan Undang-Undang Perampasan Aset pada DPR dan juga (Rancangan) UU Pembatasan Uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat," ujarnya.
BACA JUGA:Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Akan Disahkan Anies Jika Terpilih Jadi Presiden: Tidak Ada Cara Lain, Koruptor Harus Dimiskinkan!
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak yang melanggar untuk bertanggung jawab atas kerugian negara.
"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," imbuh Jokowi.
相关文章
Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen
Warta Ekonomi, Jakarta - Salah satu mantan pegawai Starbucks yang diduga mengintip payudara konsumen2025-06-03Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
SuaraJakarta.id - Seorang nenek berinisial MA (69) menjadi korban penipuan. Uang sejumlah Rp108 juta2025-06-03Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
Warta Ekonomi, Jakarta - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyesalkan adanya penetapan tersangka ke2025-06-03Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabar tak sedap menimpa Mahkamah Agung (MA). Gara-gara memangkas hukuman ma2025-06-03Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali A.A Alit Wiraputra ditahan ole2025-06-03Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
SuaraJakarta.id - Seorang bayi perempuan ditemukan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di kawasan C2025-06-03
最新评论