Panglima TNI Ungkap Perlunya Revisi UU TNI Sebagai Respons Cepat Tangkal Ancaman
JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, menyampaikan pandangannya terkait relevansi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang sudah tak sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, sejak undang-undang tersebut disahkan pada 2004, hingga kini belum ada revisi yang dilakukan meskipun tantangan dan ancaman terhadap negara semakin kompleks.
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Akii Sempat Diminta Pandangan Soal Posisi Teddy Jabat Seskab
BACA JUGA:Kasad Sebut TNI yang Ikut Perang di Papua Hanya 5 Persen: Lainnya Hanya di Pinggiran Saja
"Sejak tahun 2004 sampai dengan sekarang, Undang-Undang TNI itu belum direvisi. Kalau kita lihat perkembangan lingkungan strategis, semua ancaman dalam dan luar negeri yang kita hadapi sekarang, sehingga membutuhkan TNI yang lebih responsif dalam menghadapi ancaman tersebut," ujar ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 13 Maret 2025.
Menurut Panglima TNI, ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini bukan hanya berasal dari luar negeri, tetapi juga bencana alam yang memerlukan keterlibatan aktif TNI untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut.
Oleh karena itu, TNI perlu diperkuat dan lebih fleksibel dalam menghadapi berbagai jenis ancaman.
Selain itu, Jenderal Agus juga membahas soal penempatan TNI di berbagai kementerian dan lembaga.
BACA JUGA:Menteri ATR-BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di Oku Timur
Dalam hal ini, ia mengungkapkan bahwa ada usulan untuk menempatkan TNI aktif di 15 kementerian dan lembaga.
"Kalau di luar itu kan harus pensiun. Artinya kalau di luar itu TNI yang masih sekarang kan masih ada yang di Kementan, apakah akan ditarik?" ujarnya, merujuk pada kemungkinan penarikan TNI aktif yang menduduki jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) dan lembaga lainnya.
Lebih lanjut, Panglima TNI menegaskan bahwa jika TNI aktif ditempatkan di kementerian atau lembaga tertentu, mereka harus mundur dari kedinasan aktif.
Namun, beberapa lembaga seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), BNPB, dan Polkam memiliki peraturan yang memungkinkan TNI aktif menduduki jabatan di sana.
BACA JUGA:Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
- 1
- 2
- »
下一篇:Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Begini Isinya
相关文章:
- Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?
- FOTO: Hujan Warnai Liburan Warga Jakarta
- 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Pemalsuan DPT Pemilu 2024, Bareskrim: Pengaturan Sejak 2023
- Jodoh Adalah Misteri, Bagaimana Cara agar Didekatkan dengan Jodoh?
- Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines
- Bayar dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Baik buat Zakat Fitrah?
- Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
- Senangnya Anies Baswedan Terima Mobile Laboratorium PCR Covid
- Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
- Tamara Tyasmara Kembali Jalani Pemeriksaan di PMJ
相关推荐:
- Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno
- Hadiri Forum Pimred, Menpora Dito Minta Disway Group Bantu Dukung Program Olahraga dan Kepemudaan
- Mau Tahan Lama, Coba 5 Cara Ini Saat Menyimpan Apel
- Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
- Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti
- Jokowi Minta Kasus Bullying Jangan Ditutupi Demi Nama Baik Sekolah
- Tata Cara, Niat dan Doa Salat Idulfitri Lengkap Arab dan Terjemahan
- Mau Tahan Lama, Coba 5 Cara Ini Saat Menyimpan Apel
- Cegah Kebocoran Data, WamenKomdigi akan Diskusi soal e
- 25 Inspirasi Kata
- Menteri ATR
- Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati
- Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 2024
- Kapan Hari Raya Idul Adha 2025 Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah?
- Kemendagri Catat 9 Daerah yang Siap Lakukan PSU, Persiapan Sudah 99%
- Bahlil Masih Minta Petunjuk Prabowo Soal Izin Pesantren Kelola Tambang
- Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti
- Jokowi Sebut 3 Tantangan Pers Indonesia Saat ini, 'Ini Kewaspadaan Kita Bersama'
- Distribusi Hewan Kurban Dimulai Jelang Idul Adha 2025, 4 Desa Sukabumi Dapat Sapi Setengah Ton