时间:2025-06-14 12:39:15 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services dinyatakan pailit sejak quickq下载加速器官网
PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services dinyatakan pailit sejak Putusan Pernyataan Pailit dibacakan pada tanggal 20 April 2021 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 427/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Sebelum putusan pailit tersebut diketahui bahwa mayoritas suara kreditor menolak proposal perdamaian yang ditawarkan oleh PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services pada rapat proposal perdamaian dalam proses PKPU yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akibatnya, PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services dinyatakan pailit.
Salah satu pihak kreditor yang menolak rencana perdamaian tersebut adalah Camar Resources Canada, Inc. melalui kuasa hukumnya Albert Yulius SH dari Yudha Dewi Setiawan Sihombing Law Firm yang memiliki tagihan kepada PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services sebesar US$ 5.543.117 ditambah Rp3.798.800.218,- atau total sekitar Rp81 Miliar.
"Seluruh nilai tagihan kami tidak pernah diakomodir di dalam proposal perdamaian, baik proposal perdamaian pertama, revisi 1 maupun revisi 2 yang disampaikan oleh debitur ini dalam proses PKPU,"
Halaman:
Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!2025-06-14 12:36
Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya2025-06-14 12:25
Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona2025-06-14 12:22
Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor2025-06-14 12:22
Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID2025-06-14 11:59
Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei2025-06-14 11:43
Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 20252025-06-14 11:41
Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril2025-06-14 11:21
Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional2025-06-14 11:20
MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA2025-06-14 10:55
Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan2025-06-14 12:33
Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos2025-06-14 12:19
Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu2025-06-14 11:52
Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya2025-06-14 11:30
Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand2025-06-14 11:08
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke2025-06-14 10:55
Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan2025-06-14 10:36
Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya2025-06-14 10:28
Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar2025-06-14 10:09
Kronologi Bunuh Diri Lettu Eko Diungkap TNI AL: Tedengar Letusan Senjata2025-06-14 10:01