Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan

Plh Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyerahkan salinan dan petikan keputusan pemberhentian Walikota Cimahi Atty Suharti Masa Jabatan 2012-2017. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 132.32-3227 tentang Pemberhentian Sementara Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat. Atty telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.
Saat ini, Atty sedang menjalani proses penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus yang dipertegas dengan Register Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dengan Nomor: 21/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Bdg. Untuk itu, Atty tidak dapat hadir menerima secara langsung salinan dan petikan Keputusan Mendagri tersebut.
Plh Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan dengan adanya keputusan ini, tugas dan wewenang Walikota Cimahi sebagaimana diputuskan dalam Kepmendagri tersebut dilaksanakan oleh Sudiarto, sebagai Wakil Walikota Cimahi Masa Jabatan Tahun 2012-2017.
Dia berharap Wakil Walikota Cimahi serta jajaran DPRD Kota Cimahi tetap memelihara kebersamaan dalam kemasyarakatan, serta tetap menjaga hubungan harmonis dan kondusif.
"Harapannya segera pemerintahan dan pembangunan Cimahi terus berlangsung sebagaimana mestinya dan tetap optimal. Dan ada Ketua DPRD (Kota Cimahi) juga tadi sebagai bagian dari pemerintahan harus tetap sinergi," katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (9/6/2017)
Demiz menambahkan, selama proses hukum berlangsung semua pihak harus tetap menghormati dan mengacu pada prinsip praduga tak bersalah hingga proses hukum yang bersangkutan mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
"Kita harapkan semuanya berjalan dengan baik. Jangan sampai ada yang terhambat, termasuk juga pelayanan publik," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cimahi Sudiarto mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meneruskan pembangunan dan pemerintahan di Cimahi. Namun, dirinya belum mengetahui apalah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Walikota atau tidak.
"Saya belum buka keputusan Mendagri-nya, ya keliatannya seperti itu," ujarnya
Sudiarto pun mengaku pihaknya akan melaksanakan roda pemerintahan di Cimahi sesuai dengan program yang sudah direncanakan dalam APBD Kota Cimahi. Hal ini pun tidak mengganggu roda pemerintahan dan program pembangunan di Cimahi.
"Semuanya tetap berproses, tetap berjalan seperti adanya. Biasa aja," pungkasnya.?
相关文章
Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
Warta Ekonomi, Jakarta - Setiap warga Jakarta dan luar Jabodetabek yang nekat melakukan pemalsuan pe2025-06-03Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
JAKARTA, DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto telah menjalankan pemeriksaan dalam2025-06-03Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
JAKARTA, DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto telah menjalankan pemeriksaan dalam2025-06-03- JAKARTA, DISWAY.ID- Berikut adalah isi aturan Kepmenpan-RB No 16 Tahun 2025 yang berisikan daftar ja2025-06-03
Pengusaha Tak Liburkan Pekerja saat Pemilu Bakal Dipidana
Warta Ekonomi, Jakarta - Kalangan pengusaha diwajibkan meliburkan para pekerjanya saat hari pemungut2025-06-03Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
Daftar Isi 1. Identifikasi penyebab kelembapan2025-06-03
最新评论