Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor

知识 2025-05-22 21:39:28 7

JAKARTA,quickq充值会员 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (onstlag) terhadap terdakwa korporasi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kasasi itu diajukan pada 27 Maret 2025.

Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor

Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor

BACA JUGA:Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor

BACA JUGA:Punya Tanah Hingga Innova Reborn: Intip Kekayaan Djuyamto, Hakim Kasus CPO yang Ditangkap Kejagung

Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor

"Sudah (ajukan kasasi) per tanggal 27 Maret 2025 sesuai akta permohonan kasasi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

Adapun terdakwa korporasi yang dijatuhi putusan lepas adalah PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan memori kasasi juga telah diserahkan kepada Mahkamah Agung pada Minggu, 9 April 2025.

"Kalau memori kasasinya juga sudah diserahkan pertanggal 9 April 2025," kata Harli.

BACA JUGA:Djuyamto Penerima Suap Paling Banyak Dibanding 2 Hakim yang Vonis Lepas Koruptor Minyak Goreng, Kejagung: Rp7.5 Miliar Sendiri

Diketahui, sejauh ini sudah ada 7 tersangka dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng.

Dimana, 3 diantaranya merupakan majelis hakim yang memberikan vonis bebas perkara minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Tiga hakim itu bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.

BACA JUGA:Gokil! Kejagung Sita Moge Mewah dan Sepeda Sultan dalam Kasus Suap Korupsi CPO

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-yi.com/news/68d699892.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Dua Direktur Diperiksa KPK

Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo

Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat

Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah

摄影专业大学排名靠前的院校有哪些?

Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra

Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo

4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

友情链接