Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
Jaksa Agung, M Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mengirimkan tambahan jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun jaksa yang ditugaskan ke lembaga antirasuah itu tidak sebanyak permintaan KPK.
"Memang kita kirimkan belum sebanyak mereka minta karena kejaksaan pun masih kekurangan tenaga," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Prasetyo berkomitmen memenuhi permintaan KPK kelak secara bertahap. Sumber daya manusia di kejaksaan disebut Prasetyo sebagai aset untuk bersama-sama memberantas korupsi.
"KPK minta 100 (jaksa) tambahan, sementara jaksa kami di sana pun ada 90-an. Kemarin baru bisa kirim 25 (jaksa) kalau nggak salah," katanya.
"Mereka (KPK) merasa kurang. Nanti secara bertahap kita akan penuhi permintaan itu," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku kekurangan jaksa sehingga menghambat penuntasan kasus. Bahkan telah meminta Kejagung mengirimkan tambahan jaksa.
"Harus antre (perkara masuk ke persidangan). Jaksa sekarang agak kurang," imbuhnya.
相关推荐
- Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem
- 配饰设计专业留学生如何创作一本优秀的作品集?
- Corona Belum Usai, Eh Anies Malah Pamer ke Forum Internasional
- 北欧室内设计留学院校有哪些?
- Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- 2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk Keluarga
- VIDEO: Semarak Parade Imlek Meriahkan Chinatown New York
- 高考成绩直接申请出国留学吗?