Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya
JAKARTA,官方正版quickq加速器 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online untuk menanggulangi permasalahan perjudian yang kian meresahkan.
Satgas yang diketuai oleh Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto ditugaskan presiden untuk memberantas praktik perjudian baik online maupun offline.
BACA JUGA:Pembentukan Satgas Judi Online Diungkap Jokowi
BACA JUGA:Satgas Damai Cartenz Tangkap Sarius Indey, Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura
Mengutip laman setneg, Satgas Judi Online bertugas berdasarkan Kepres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring. Keppres itu memiliki 15 pasal yang mengatur ketua satgas hingga anggotanya.
Dalam pasal 4 tertulis tugas Satgas Judi Online sebagai berikut:
a. Mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien;
b. Meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring; dan
c. Menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
BACA JUGA:Oknum Anggota TNI Pakai Uang Kesatuan Hampir 1 Miliar Rupiah Untuk Judi Online, Kadispenad: Kami Proses
Satgas Judi Online terdiri dari anggota sebagaimana termaktub di dalam pasal 5 yang terdiri:
1. Ketua Satgas: Menko Polhukam
2. Wakil Ketua Satgas: Menko PMK
3.. Ketua Harian Pencegahan: Menkominfo
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
相关推荐
- Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- Kenali 4 Kepribadian Introvert, Kamu yang Mana?
- Indonesia Diprediksi Banjir Lansia di 2035, Apa yang Harus Disiapkan?
- Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
- INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna
- Menteri KLH Beri Instruksi Syarat dapat PROPER, Pengusaha Sawit Wajib Gabung GAPKI
- 艺术留学作品集机构有哪些?
- Penyaluran KPR FLPP Kuartal I Tembus 53.874 Unit, Tertinggi Sepanjang Sejarah!