Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutus bebas mantan Direktur Bank Swadesi, Ningsih Suciati, dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana perbankan (tipibank) terkait proses lelang terhadap aset yang diagunkan berkaitan dengan fasilitas kredit yang diberikan pada PT Ratu Kharisma.
Perkara dugaan tipibank dilaporkan oleh Direktur PT Ratu Kharisma, Rita Kishore, yang tidak terima atas proses lelang yang dilakukan oleh pihak bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Of India Indonesia tersebut.
Dalam pengadilan diputuskan bahwa pihak tergugat tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. "Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan," ujar Ketua Majelis Hakim M Sainal dan dua hakim anggota, Ignatius Eko dan Kadarisman, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: BNI Targetkan Kredit Korporasi Tumbuh 2%-4%
Mengutip kesaksian Pakar Hukum Perbankan, Yunus Husen, yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam perkara tersebut, majelis hakim dalam pertimbangannya sependapat dengan saksi ahli bahwa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian fasilitas kredit yang dilakukan terdakwa, sebagaimana didakwakan JPU, bukanlah ranah pidana.
Untuk dapat dikategorikan sebagai suatu peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menentukan bahwa terdapat empat unsur yang harus dipenuhi oleh suatu peraturan untuk dapat dikategorikan sebagai peraturan perundang-undangan.
"Unsur-unsur tersebut yaitu bahwa peraturan tersebut haruslah tertulis dan memuat norma hukum yang mengikat secara umum, dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang, dibentuk melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, dan harus diundangkan dengan menempatkannya pada salah satu tempat pengumuman seperti lembar negara, tambahan lembar negara dan lain sebagainya," tutur Yunus, dalam kesaksiannya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Produk Makanan Kucing Ditarik
Jakarta, CNN Indonesia-- Lebih dari 500 kuintal produk makanan kucingditarik akibat kontaminasi bakt2025-06-03Kabar Mulai Ada Pendataan Vaksin Covid
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebuah pesan beredar melalui aplikasi WhatsApp berisi pendataan imunisasi C2025-06-03- Warta Ekonomi - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk melepas tuas rem. Per hari in2025-06-03
Anies Perbolehkan Sekolah Dibuka Lagi, Asal...
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 101 Tahun 20202025-06-03Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily membantah jika partainya memerintahkan2025-06-03Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
JAKARTA, DISWAY.ID --Tiga aktivis 1998 menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), eks Ketua Mahkamah Kon2025-06-03
最新评论