时间:2025-06-14 12:36:29 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menanggapi tundingan jika kli quickq最新官方下载苹果
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menanggapi tundingan jika kliennnya punya kedekatan dengan petinggi polisi, salah satunya mantan Kapolri Tito Karnavian. Pengacara hanya meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap kliennya.
Tudingan kedekatan Munarman dengan mantan Kapolri Tito Karnavian, yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, disampaikan oleh politikus Gerindra Fadli Zon. Terkait tudingan itu, Aziz hanya menjawab normatif.
"Sebenarnya karena itu pernyataan pak Fadli Zon, maka bisa ditanyakan ke beliau langsung," ujarnya pada Republika.co.id, Sabtu (1/5).
Baca Juga: Kritik Penangkapan Munarman, Fadli Zon Unggah Video Tito Karnavian: FPI Sangat Toleran
Baca Juga: Tangan Kanannya Habib Rizieq Diringkus Densus, Masyumi ke Polisi: Bersikap Adillah!
Selain menyebut Munarman dengan dengan mantan Kapolri, Fadli Zon juga mengaku heran dengan penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri. Pertama, kasus yang menjerat Munarman terlampau sekitar 7 tahun silam. Fadli mempertanyakan mengapa polisi baru sekarang menangkap Munarman.
Terkait hal itu, Aziz kembali enggan menjawab panjang lebar. Aziz justru meminta Fadli Zon dan publik untuk menghormati proses hukum terhadap Munarman. "Mari kita hormati proses (hukum) yang sedang berlangsung," ucapnya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Diduga, Munarman terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, Makassar dan Medan.
Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan2025-06-14 12:20
Tak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati!2025-06-14 12:02
13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-06-14 11:32
Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan2025-06-14 11:12
Quick Count Belum Usai, Anies2025-06-14 11:01
9 Rekomendasi Sarapan Rendah Kalori untuk Menurunkan Berat Badan2025-06-14 10:49
7 Penyebab Wajah Terlihat Tua Meski Usia Masih 202025-06-14 10:39
PLN dan YBM Salurkan 2.811 Hewan Kurban, Hadirkan Kebahagiaan Iduladha di Pelosok Negeri2025-06-14 09:57
Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar2025-06-14 09:54
FOTO: Resep Roti Kuno Turki Berusia 5 Ribu Tahun Kebanjiran Pembeli2025-06-14 09:49
Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi2025-06-14 12:30
Tak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati!2025-06-14 12:28
Tahun Ini, Jamu Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO2025-06-14 12:14
Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat2025-06-14 12:07
Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!2025-06-14 11:52
Apa Beda PPOK dan Asma? Kenali Gejalanya2025-06-14 11:26
ICW: Nggak Mungkin KPK Gak Tahu Keberadaan Harun Masiku2025-06-14 11:00
Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan2025-06-14 10:49
Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia2025-06-14 09:55
Muhasabah Diri: Arti, Dalil Al2025-06-14 09:53