时间:2025-05-23 14:32:48 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Jawa Tengah untuk quickq加速器在哪下
JAKARTA,quickq加速器在哪下 DISWAY.ID --Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Jawa Tengah untuk melakukan penegakan hukum kepada oknum polisi berinisial RZ yang melakukan penembakan terhadap GRO, siswa SMK di Semarang hingga meninggal dunia.
"Komnas HAM merekomendasikan Kapolda Jawa Tengah untuk melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, dan imparsial, baik etika, disiplin, dan pidana kepada oknum RZ," pinta Koordinator Dubkomisi Pemantauan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing pada keterangan pers, dikutip 7 Desember 2024.
Di samping itu, pihaknya juga meminta agar pihak kepolisian melakukan evaluasi secara berkala terkait penggunaan senjata api oleh anggotanya, termasuk assesment psikologi secara berkala.
BACA JUGA:Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Ikut Kerek Harga Obat
Para anggota kepolisian juga perlu diberikan evaluasi pemahaman dan atau pengetahuan terkait Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, khususnya bagi polisi tingkat Bintara.
Pihaknya juga menuntut agar kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap kasus tawuran dengan cara yang humanis serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga negara lain di tingkat provinsi untuk mengatasi permasalahan tawuran di wilayah hukumnya.
Selain kepada pihak kepolisian, Uli juga memberikan rekomendasi kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan kepada sanksi dan korban.
"(Kepada) Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan saksi dan korban, termasuk pemulihan bagi keluarga korban atas peristiwa tersebut," pungkasnya.
BACA JUGA:Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan
Sementara itu, Komnas HAM menegaskan bahwa kasus penembakan siswa SMK di Semarang oleh oknum kepolisian ini telah memenuhi unsur pelanggaran HAM.
Berdasarkan hasil pemantauannya, oknum RZ melanggar hak hidup dan pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) serta hak untuk bebas dari perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat kemanusiaan berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
视觉传达设计专业介绍2025-05-23 14:25
Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!2025-05-23 14:13
Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM2025-05-23 13:10
Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung2025-05-23 13:00
留学美国的艺术类大学全攻略!2025-05-23 12:53
BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 20252025-05-23 12:51
Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib2025-05-23 12:38
FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya2025-05-23 12:33
美术专业出国留学去哪里?2025-05-23 12:27
Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain2025-05-23 11:58
英国艺术设计专业留学介绍2025-05-23 14:12
Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia2025-05-23 14:08
Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas2025-05-23 13:52
FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur2025-05-23 13:28
Ya Allah, 3 Pekan Anies Terapkan PSBB, 4.283 Orang Terinfeksi Corona2025-05-23 12:54
Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main2025-05-23 12:50
Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin2025-05-23 12:46
Cara Install Power Director Tanpa Watermark2025-05-23 12:45
Tukin Dosen Tak Kunjung Cair, Mau Jadi World Class University tapi Gaji Cuma Rp2 Jutaan!2025-05-23 12:06
Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini2025-05-23 11:47