Kivlan Zen Heran Dibilang Tidak Kooperatif
Polri hingga saat ini belum mengabulkan proses penangguhan penahanan terhadap Mayjen (Purn) Kivlan Zen,quickq下载地址 tersangka kasus dugaan makar. Polisi beranggapan bahwa Kivlan tidak kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Djudju Purwantoro, selaku pengacara Kivlan Zein, membantah pernyataan polisi mengenai kliennya yang tidak kooperatif itu.
"Kita juga tidak menemukan pengertian tidak kooperatif dari sisi yang mana. Karena setiap pemeriksaan dan panggilan kita ikuti sesuai aturan hukum acara yang ada," ujar Djuju saat di konfirmasi wartawan, Senin 24 Juni 2019.
Menurut Djuju, pernyataan dari polisi soal tidak kooperatif kemarin dianggap terlalu subjektif. Meski diakuinya, pemberian penangguhan penahanan memang menjadi hak subjektivitas dari penyidik.
"Tapi seharusnya penyidik menjelaskan tidak kooperatif dari sisi mana. Ini kan jadi sulit diurai, tidak kooperatifnya dari sisi yang mana," katanya.
Sebelumnya diberitakan kalau Polri telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Soenarko. Tapi hingga saat ini Polri belum mengabulkan proses penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, dalam proses permohonan penangguhan penahanan, penyidik didasari pertimbangan objektit dan subjektif.
Laporan: Livia Fetrianah/Jakarta
本文地址:http://www.quickq-yi.com/news/430b699544.html
版权声明
本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。