JAKARTA,quickq官方apk DISWAY.ID- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong urgensi Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi makin mendesak atas maraknya komunitas pedofil di media sosial.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bagi masyarakat, terutama orang tua.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menjelaskan bahwa hal ini bagian dari kekerasan seksual berbasis elektronik.
BACA JUGA:Maraknya Kasus Pedofilia, KemenPPPA Buka Suara
Dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik, Nahas menjelaskan, pemerintah memiliki dua lembaga, yakni Kominfo dan Kepolisian.
"Kominfo ada proses takedown kalau ada bau-bau kekerasan seksual, ada pornografi, ada misalnya diindikasikan pedofil beroperasi menggunakan platform tertentu," terang Nahar ketika ditemui di Kantor KemenPPPA, Jakarta, 18 September 2024.
"Lalu kemudian untuk pelacakannya di Polri juga kan ada tim cyber. Jadi itu dilakukan."
BACA JUGA:Nama Terpidana Kasus Pelecehan dan Pedofil Masuk Daftar Squad Voli Pantai Belanda Jelang Olimpiade Paris 2024
Sementara itu, khusus untuk kasus pornografi, pemerintah juga tengah menyiapkan Perpres tentang Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.
"Ini dalam proses penyempurnaan yang segera akan diterbitkan mudah-mudahan akhir tahun ini," lanjutnya.
Peraturan tersebut awalnya dibuat dalam bentuk peraturan menteri, tetapi kemudian dijadikan peraturan presiden karena meliputi beberapa lembaga.
BACA JUGA:Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
"Kita berjuang (disahkan tahun ini). Sebetulnya sudah lama (disusun), hanya kan ini menggabungkan tugas dan fungsi lebih dari 16 kementerian lembaha, itu jangan sampai ada yang tertinggal," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan kebijakan ini di tingkat nasional.
- 1
- 2
- »
Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak
人参与 | 时间:2025-06-01 09:47:02
相关文章
- AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
- BBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax Green
- Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?
- Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
- Di Tengah Ekonomi Lesu, ESG Justru Naik Daun: Digitalisasi Jadi Katalis
- Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu
- DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
- Komisi II DPR RI Soroti Pembengkakan Anggaran HUT ke
- BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
评论专区