Pengadilan Perintahkan Dirjen Sujatmiko Laksanakan Penetapan Soal Going Concern Kedap Sayaaq
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sujatmiko diperintahkan untuk melaksanakan Penetapan Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby tentang going concern.
Pengadilan diketahui telah menunjuk hakim pengawas dan memberi izin kepada tim kurator PT Kedap Sayaaq (dalam pailit) untuk melanjutkan usaha debitor (going concern).
Pengadilan menyatakan Penetapan Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby tentang going concern adalah sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan memanggil Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sujatmiko.
Hal itu sebagai bantuan terhadap Pengadilan Negeri Niaga Surabaya yang mengeluarkan penetapan teguran (Aanmaning) terhadap Sujatmiko jelang eksekusi Putusan PN Niaga Surabaya tanggal 22 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sujatmiko diperintahkan untuk menghadap Ketua PN Jaksel pada Rabu (30/6), pukul 09.30 WIB.
Ketua PN Jaksel akan memberi teguran atau peringatan kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM agar dalam tenggang waktu 8 (delapan) hari tehitung sejak hari dan tanggal teguran diberikan melaksanakan sendiri secara sukarela Putusan PN Niaga Surabaya Nomor 19/Pdt.Sus-G.Lain-Lain/2020/PN.Niaga Sby Jo.
Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby, yang telah berkekuatan hukm tetap.
Pada 25 Mei 2021, PN Niaga Surabaya diketahui telah mengeluarkan perintah eksekusi atas amar Putusan PN Niaga Surabaya Nomor 19/Pdt.Sus-G.Lain-Lain/2020/PN.Niaga Sby Jo. Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby.
Pada putusan itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara penghentian kegiatan pertambangan batubara PT Kedap Sayaaq.
Hakim menyatakan surat Nomor 439/03/DBB.OP/2020 tertanggal 12 Oktober 2020 perihal penghentian kegiatan pertambangan adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Selain itu, hakim telah memberi izin kepada tim kurator PT Kedap Sayaaq (dalam pailit) untuk melanjutkan usaha debitur (going concern) dan menyatakan izin usaha pertambangan (IUP) nomor 545/K.357D/2020 atas nama PT Kedap Sayaaq tetap dilanjutkan dan diteruskan.
(责任编辑:时尚)
Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
VIDEO: Dilakukan Eks PM Belanda, Apa Itu Eutanasia?
Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
5 Ide Kado Valentine Selain Cokelat, Tak Biasa Tapi Berkesan
Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- Apa Itu Cacar Alaska, Virus 'Lama' yang Pertama Kali Sebabkan Kematian
- Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto
- Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan
- Gabungan Relawan Capres
- Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa
- Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe
- Mitos Atau Fakta: Benarkah Telur Dadar Picu Diabetes Kanker ?
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi juara di tempat Habib Rizieq ...[详细]
-
FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
Jakarta, CNN Indonesia-- Kunjungan ke Menara Eiffel di Paris terganggu pada Senin ...[详细]
-
2 Jalur Pendakian Gunung Semeru dan Rute yang Dilewati
Jakarta, CNN Indonesia-- Gunung Semeru adalah salah satu gunung yang termasuk dalam seven summitdi I ...[详细]
-
METRO Super Crazy Deal Diskon hingga 80%+10%, Berlaku Cuma Hari Ini!
Jakarta, CNN Indonesia-- METRO Department Store kembali tebar diskon besar-besaran buat pelanggan se ...[详细]
-
Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Produsen teknologi pemurnian air asal China, Angel Group, memulai ekspansin ...[详细]
-
Trik Pramugari Pakai Ponsel Cek Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel
Jakarta, CNN Indonesia-- Pramugari sekaligus Tiktoker Esther Sturrus, membagikan dua trik memakai po ...[详细]
-
Bullying di Binus School Serpong, Kenali 7 Tanda Anak Jadi Korban
Daftar Isi Ciri-ciri anak jadi korban bullying ...[详细]
-
Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh
Daftar Isi Gejala eksim kambuh ...[详细]
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut positif tingkat kepuasan p ...[详细]
-
3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
Daftar Isi Mereka yang berisiko kanker sarkoma ...[详细]
Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
Resep Kue Kering Lidah Kucing ala Chef Devina Hermawan
- Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- 10 Bandara Terbaik dan Terburuk di Asia Menurut Pebisnis, Ada dari RI?
- BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
- Bukan di Bandung, tapi Kereta di Kota Milan Italia Lewat Pasteur
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Kondisi Ekonomi Fluktuatif, Transkon Jaya (TRJA) Masih Kaji Target Laba Tahun 2025
- 7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024