Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke Bareskrim

知识 2025-06-15 01:38:34 743

JAKARTA,quickq下载安卓版 DISWAY.ID- Tiga laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun mengenai dugaan penghinaan pada Presiden dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tiga laporan yang dibuat di SPKT Polda Metro telah dilimpahkan ke Bareskrim.

Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke Bareskrim

Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke Bareskrim

"Pukul 10.30 WIB untuk 3 (tiga) LP yang dibuat SPKT POLDA METRO Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri," katanya kepada awak media, Senin 7 Agustus 2023.

Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke Bareskrim

BACA JUGA:KCIC Angkat Bicara Atas Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar: Kami Berkomitmen Menyelesaikan Kewajiban

Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke Bareskrim

BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah

Pihaknya mengaku telah menyerahkan materi penyelidikan, seperti barang bukti elektronik hingga klarifikasi dari pelapor maupun para ahli.

"Administrasi penyelidikan, barang bukti (dokument dan dokument elektronik), dan hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi dan hasil klarifikasi terhadap para ahli (ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum Tata Negara dan sosiologi hukum)," ucapnya.

"Yang sudah dilakukan oleh Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama serangkaian upaya penyelidikan yg sdh dilakukan. Kita sertakan juga dalam pelimpahan 3 LP tersebut pagi ini ke Bareskrim Polri," tambahnya.

BACA JUGA:Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Atas Kasus TPPU Hari Ini

BACA JUGA:Honda ADV160, Skutik Penjelajah dengan Tenaga Luar Biasa

Sebelumnya, penanganan kasus Rocky Gerung dan Refly Harun yang diduga menghina Presiden disebut sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kombes Ade mengatakan pihaknya bertugas sesuai SOP usai menerima Laporan Polisi.

"Semua sesuai dengan SOP dalam penerimaan Laporan Polisi serta tindak lanjutnya," katanya kepada awak media, Jumat 4 Agustus 2023.

Menurutnya tidak ada hal yang dibedakan dalam penanganan kasus di Polda Metro Jaya. Sama halnya dengan kasus Rocky dan Refly.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-yi.com/news/39c699381.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Luncurkan Kampanye di Bandung, inDrive Tawarkan Hadiah Mitsubishi Xpander hingga iPhone 16

Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP

5 Paspor Termahal di Dunia, Australia Tertinggi dengan Rp4,2 Juta

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Alexander Marwata di Kasus Firli Bahuri

Nah Lho, Kantornya Anies Disatroni KPK, Ada Apa Ini???

Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara

Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?

友情链接