PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
时间:2025-05-20 11:07:01 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID- Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengaku keberatan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas parlemen 4 persen.
Menurutnya, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) merupakan kewenangan institusi pembuat undang-undang, yakni DPR dan pemerintah.
”Gugatan soal ambang batas parlemen itu sebenarnya sudah pernah diajukan dulu, tapi ditolak. Alasannya karena itu wewenang pembuat UU. Tugas MK kan menguji UU dengan UUD 1945, memastikan tidak ada pelanggaran terhadap konstitusi,” kata Komarudin pada Minggu, 3 Februari 2024.
BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Pasangan Biker Asal Spanyol Dirampok di India: Istri Saya Dirudapaksa Beramai-ramai
Diketahui, dalam sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung MK, Kamis, 29 Februari 2024 siang, MK menyatakan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.
Karena itu, MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengubah ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional tersebut.
Meski demikian, MK juga menyatakan, ketentuan ambang batas parlemen yang diatur dalam Pasal 414 Ayat (1) UU Pemilu itu masih konstitusional digunakan pada Pemilu 2024. Ambang batas parlemen 4 persen itu tidak bisa lagi diberlakukan di Pemilu 2029.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Kominfo Gelar Literasi Digital Keuangan Syariah
BACA JUGA:Pemalsu Website Rabithah Alawiyah Ditangkap Dirkrimsus PMJ
Politikus PDIP itu mengaku bingung dengan putusan MK yang kembali berbeda dengan putusan sebelumnya.
Pasalnya, MK sudah berulang kali memutus gugatan serupa dan menyatakan penentuan angka ambang batas parlemen merupakan wewenang pembuat undang-undang.
”Tapi sekarang memang lagi banyak anomali berpikir. Ini sebenarnya tergantung pada kepentingan tertentu, sama seperti batas usia calon presiden dan calon wakil presiden,” pungkasnya.
上一篇: Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
下一篇: SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
猜你喜欢
- Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
- Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo
- FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)
- Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo
- Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol