Ini Dia Identitas 3 Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan

JAKARTA,?quickq下载地址 DISWAY.ID -Tiga Oknum TNI AD yang diduga terlibat penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan, di Sidoarjo, Jawa Timur diamankan.
Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana mengatakan ketiganya telah diketahui identitasnya oleh pihaknya.
BACA JUGA:TNI AD Sebut Gudang yang Jadi Tempat Penyimpanan Ratusan Kendaraan Bodong di Sidoarjo Sudah Tak Digunakan
"Dalam kasus ini, ada 3 personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut," katanya kepada awak media.
Mereka adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Ketiga ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
"Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
BACA JUGA:Puspomad Dalami Keterlibatan Prajurit Lain dalam Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan Bermotor yang Disimpan di Gudang TNI AD di Sidoarjo
Pasal yang dipersangkakan kepada tiga oknum TNI AD adalah Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Pasal 103 KUHPM.
"Kami berikan juga Pasal 126 KUHPM. Ini karena prajurit kami menggunakan kewenangannya melakukan tindak pidana," tutur dia.
"Selanjutnya, kami tekankan juga Pasal 103 yaitu tidak menaati perintah atasan," lanjutnya.
相关文章
Anies Perbolehkan Sekolah Dibuka Lagi, Asal...
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 101 Tahun 20202025-06-02Eggi Sudjana Kembali Diperiksa
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriks2025-06-02Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Tembok Rumah Lembap
Daftar Isi 1. Ada tembusan2025-06-025 Kuliner Autentik China, Muslim Friendly Jangan Sampai Dilewatkan
Daftar Isi 1. Bebek peking2025-06-02Sah! Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo Di Pilpres 2024: Beliau Patriot Sejati!
JAKARTA, DISWAY.ID- Relawan Pro Jokowi resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto seb2025-06-02Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?
Warta Ekonomi, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku tak bisa sembarangan d2025-06-02
最新评论