Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

热点 2025-06-10 14:43:22 1535
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Syahrial,quickq最新版本ios下载 terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dalam pemeriksaan tersebut, Syahrial mengaku ditanyai penyelidik KPK terkait prosedur dan perencanaan anggaran kegiatan balap mobil listrik tersebut.

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

"Intinya soal prosedur dan lain-lain, ya. Penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerja samanya itu saja," ujar Syahrial, Rabu (9/3). KPK belum memberikan keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E hari ini. Hanya saja, Syahrial bukan orang pertama dari unsur legislatif yang dipanggil KPK.

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut jika Syahrial diperiksa lantaran yang bersangkutan merupakan mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Komisi ini yang membidangi olahraga dan pemuda.

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

"Karena beliau waktu itu Ketua Komisi E setelah Pak Pantas," kata Gembong.

Sebelumnya, KPK sudah mengklarifikasi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. KPK sempat menyatakan bakal mendalami kabar mengenai dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu. Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.

Mereka juga didampingi oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Penegakan Hukum, Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.

本文地址:http://www.quickq-yi.com/news/32b699269.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Banyak Promo Hoax Minyak Murah di Medsos, Polisi Minta Jangan Tergiur

Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi

Danantara Bakal Suntikan Modal ke Garuda Indonesia, Pakar: Solusi atau Blunder?

FOTO: Bebek Karet Terbesar di Dunia Mejeng di Pantai New York

Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!

Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi

Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri

Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara

友情链接