Warta Ekonomi,quickq苹果版怎么下载 Jakarta - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Amien Rais melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (09/03/2021). Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih 20 menit. Amien Rais di hadapan Jokowi yang didampingi oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno menjelaskan latar belakang dibentuknya TP3. Menurutnya, TP3 dibentuk berdasarkan hukum kardinak yang ada di Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 32 dan An-Nisa ayat 95. Baca Juga: Blak-blakan Menko Luhut: Tanpa Ampun Pejabat Tinggi Pertamina Langsung Dipecat Joko Widodo Dimana dalam ayat 32 Al-Maidah, kata Amien, disebutkan bahwa barang siapa yang membunuh seseorang, maka dianggap juga telah membunuh umat manusia. Begitu pula barang siapa yang menyelamatkan kehidupan seseorang, maka seakan-akan dia telah menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia. Lebih lanjut Amien menjelaskanSurat An-Nisa Ayat 95 , yang mana disebutkan bahwa seseorang yang membunuh orang beriman maka akan ditempatkan di neraka jahanam. Kata Amien mengutip ayat tersebut, pembunuh itu akan kekal berada di sana. |