Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya telah menerbitkan 51 surat perintah penyelidikan baru.
"Benar, ada 51 penyelidikan baru," ucap Ali di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Namun, Ali enggan menjelaskan kasus-kasus apa saja yang tengah dilidik oleh KPK tersebut.
"Saya kira begini, ini perkara penyelidikan sehingga kami tidak bisa membuka tentunya kasusnya di mana, terkait apa," ujar dia.
Baca Juga: KPK Hentikan 36 Kasus, Gerindra Penasaran: Apa Alasannya?
Ia memastikan jika memang ditemukan bukti permulaan yang cukup maka kasus-kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saya tidak bisa merinci lebih lanjut karena sedang berjalan perkara ini, tentunya kita lihat kelanjutan perkaranya apa. Kalau memang ditemukan bukti permulaan cukup dipastikan ditingkatkan ke penyidikan, materinya apa? Nanti setelah penyelidik bekerja," ujarnya.
Untuk diketahui, 51 penyelidikan baru itu sempat dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami sudah menerbitkan ada 51 surat perintah penyelidikan baru. Jadi, jangan lihat yang hentinya saja, ada 51 yang kami buka untuk melakukan penyelidikan," ucap Firli di gedung MPR/DPR Jakarta, Senin.
Selain itu, kata dia, KPK juga telah menerbitkan 21 surat penyidikan.
"Sudah 21 surat penyidikan yang kami terbitkan, ada 18 orang tersangka yang sudah kami tahan, ada 26 orang yang ditetapkan tersangka. Semuanya kami buka, tidak ada (yang ditutupi) kecuali yang kami rahasiakan," kata Firli.
Sebelumnya, KPK telah menghentikan 36 kasus di tahap penyelidikan untuk akuntabilitas dan kepastian hukum. KPK enggan merinci detil kasus-kasus apa saja yang telah dihentikan tersebut.
相关文章
Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
JAKARTA, DISWAY.ID- Polri bakal menggelar Operasi Lilin guna melakukan pengamanan natal 2023 dan tah2025-06-02Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
Warta Ekonomi, Jakarta - Kekerasan berbasis gender (gender-based violence) kini merambah hingga ke r2025-06-02KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dua saksi terkait biaya pembelian tana2025-06-02Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
JAKARTA, DISWAY.ID– Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menge2025-06-02Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
Warta Ekonomi, Jakarta - Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fadil lmran secara resmi dilantik sebaga2025-06-02Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru saja kembali dar2025-06-02
最新评论