- Warta Ekonomi,quickq官网网址电脑端 Jakarta -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan akan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai ekspresi tidak setuju penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KPU kan sebagai tergugat ya, kalau KPU tidak banding kan sama dengan menyetujui putusan tersebut. Maka sebagai ekspresi bahwa KPU tidak setuju dengan substansi putusan tersebut ya mekanisme hukumnya KPU harus melakukan upaya hukum banding," kata Hasyim Asy'ari di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.
Hasyim menyebut upaya banding terhadap amar putusan PN Jakarta Pusat akan ditempuh KPU RI dalam waktu dekat.
"KPU akan banding, satu, dua hari ini lah," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Hasyim berharap pihak yang menuding KPU RI tidak serius dan cenderung meremehkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di PN Jakpus, agar membaca kembali serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh KPU.
Seperti diwartakan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengadukan tujuh unsur pimpinan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik akibat kekalahan melawan Partai Prima.
Selain dianggap meremehkan, KPU dituding tidak mempersiapkan perlawanan saat sidang gugatan perdata di PN Jakarta Pusat.
"Kalau KPU dituduh tidak sungguh-sungguh saya berharap teman-teman yang mau melaporkan baca dulu keputusannya, apa pembelaan KPU, apa eksepsi KPU. Tidak pernah KPU main-main, KPU mesti sungguh-sungguh," kata Hasyim Asy'ari.
Ant
顶: 22踩: 44
KPU Tak Terima Dituding Tak Serius Hadapi Gugatan Partai Prima
人参与 | 时间:2025-06-15 02:23:45
相关文章
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
- Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
- Satgas Covid
- Perkenalkan 22 Cluster Fanta, TKN Yakin Dapat 22 Juta Suara Untuk Paslon Prabowo
- Pertamina Catat Kinerja Positif Hulu hingga Hilir, Akselerasi Swasembada Energi Nasional
- 7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari
- Meski Lonjakan COVID
- Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
- Peran Penting Orangtua Awasi Penggunaan Internet Anak
- Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS
评论专区