Kementerian ESDM Pastikan Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Tidak Berdampak Serius pada Lingkungan
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (MINERBA) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa tidak ditemukan masalah lingkungan yang signifikan dalam aktivitas tambang nikel yang dikelola oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini disampaikannya usai mendampingi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam kunjungan lapangan pada Sabtu, 7 Juni 2025.
“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi secara keseluruhan, tambang ini sebenarnya tidak ada masalah,” ujar Tri, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (9/6/2025).
Meski demikian, pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut oleh Menteri ESDM.
“Kalau secara umum, reklamasi di sini cukup baik. Tapi tentu saja, kita tetap menunggu laporan detail dari Inspektur Tambang untuk kemudian kita evaluasi dan ambil tindakan yang diperlukan,” tambahnya.
Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), I Dewa Wirantaya, menekankan bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak usaha Antam, berkomitmen menjalankan prinsip pertambangan yang baik (good mining practice) sesuai ketentuan teknis dan lingkungan yang berlaku.
“Semua stakeholder dapat melihat langsung bahwa kami melakukan reklamasi, pengelolaan air limpasan tambang, dan berbagai kepatuhan lainnya. Sebagai BUMN, kami tidak hanya menjalankan fungsi bisnis, tapi juga sebagai agen pembangunan yang membawa manfaat bagi masyarakat Pulau Gag,” kata Wirantaya.
Baca Juga: Dinilai Banyak Beri Manfaat, Pemda dan Masyarakat Pulau Gag Sepakat Meminta Penambangan Nikel Dilanjutkan
Sebagai informasi, Menteri ESDM sempat memutuskan penghentian sementara aktivitas tambang PT GAG Nikel pada 5 Juni 2025, menyusul aduan masyarakat terkait potensi dampak lingkungan terhadap kawasan wisata Raja Ampat.
Dari lima perusahaan tambang yang tercatat di Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel yang saat ini aktif berproduksi. Perusahaan ini berstatus Kontrak Karya (KK) dan memiliki wilayah izin seluas 13.136 hektare sesuai dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017 di aplikasi MODI (Mineral One Data Indonesia).
PT GAG Nikel juga termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan operasi pertambangan di kawasan hutan hingga masa kontraknya habis, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.
下一篇:Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
相关文章:
- Selesai Jalani Pemeriksaan, Firli Bahuri Bungkam Hingga Tutupi Wajah dengan Tas
- Kuasa Hukum SYL Minta Firli Bahuri Segera Ditahan
- Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri
- Inggris Bersiap Hadapi Ancaman Perang Lawan Rusia: Pabrik Senjata hingga Jet Pembawa Nuklir Taktis
- Selesai Jalani Pemeriksaan, Firli Bahuri Bungkam Hingga Tutupi Wajah dengan Tas
- Sri Lanka Jadi Negara Paling Ramah Keluarga, Biaya Asuh Anaknya Rendah
- Keutamaan dan Hikmah 10 Hari Kedua Ramadan
- Resep Gampang Biji Salak Ungu, Bahannya Mudah Didapat
- Selain Uang, KPK Temukan Sejumlah Senjata Api di Rumah Dinas Mentan
- Ungkit Pertemuan Putin dan Zelenskiy, Ini Bocoran Proposal Damai Ukraina di Istanbul
相关推荐:
- Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- NYALANG: Cahaya Suci Berpendar Semesta
- Setop Gorengan
- Pilot Diskors karena Terbangkan Pesawat Terlalu Dekat dengan Gunung
- Sultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD
- Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri
- Pesawat Putar Balik Usai Terbang 4 Jam Gara
- Soal Bansos, Anies Tegas Sebut Perubahan Bukan Menghentikan: Justru Plus!
- Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- KPU Tambah 2 LO Pada Debat Pilpres Keempat
- Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
- Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres
- Tiga Pasangan Capres
- Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- Anies: Pembangunan IKN Hanya Untuk ASN Bukan Rakyat
- Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
- Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
- Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi
- Website dan Rekening Diduga Milik Rumah Film Porno di Jakarta Selatan Bakal Diblokir