KPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menpora Imam Nahrawi dan staf ahlinya,quickq下载链接 Miftahul Ulum, menghadiri persidangan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI, Kamis, 4 Juli 2019. Iman dan Ulum diminta menghormati proses hukum yang berjalan.
"Semestinya kalau sudah dipanggil oleh penuntut umum untuk hadiri sidang itu bisa hadir ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019.
Febri menjelaskan persidangan merupakan momentum bagi Imam dan Ulum untuk menjelaskan ihwal proses pembahasan dana hibah hingga terjadinya skandal suap. Termasuk soal fakta sidang adanya aliran suap untuk Imam dan Ulum.
"Agar nantinya dapat dijelaskan apa adanya di proses persidangan tersebut baik terkait dengan fakta-fakta dan proses tentang pengajuan proposal ataupun keputusan-keputusan yang diambil dan juga aliran dana," ujarnya.
Kendati demikian, Febri mengklaim tidak mengetahui detail materi sidang.
Dalam putusan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, majelis Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini bahwa uang senilai Rp11,5 miliar mengalir ke Imam Nahrawi. Uang suap dana hibah Kemenpora pada KONI tersebut diserahkan Fuad pada Imam melalui Ulum dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto.
Ulum menerima uang dengan rincian, Rp2 miliar pada Maret 2018, yang diserahkan di kantor KONI. Kemudian, Rp500 juta diserahkan pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI. Selanjutnya, Rp3 miliar melalui Arief Susanto yang menjadi orang suruhan Ulum.
Kemudian, Rp3 miliar kepada Ulum di ruang kerja Sekjen KONI pada Mei 2018. Selanjutnya, penyerahan Rp3 miliar dalam mata uang asing. Uang diserahkan sebelum lebaran di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.
Menurut hakim, meski Imam dan stafnya bantah terima uang, pemberian uang itu diakui oleh para terdakwa dan saksi lainnya. Dalam putusannya, Hamidy divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan dihukum denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Hamidy terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta.
Perbuatan tersebut dilakukan Hamidy bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.
Hamidy dan Johny terbukti memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberi kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp100 juta.
Kemudian, Johny dan Hamidy juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana. Hamidy juga memberikan uang Rp215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.
Pemberian hadiah bertujuan agar Mulyana dan dua orang lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI. (ase)
(责任编辑:焦点)
Ada Demo Tolak Kecurangan Pilpres, Arus Lalin di Depan Gedung DPR Macet Total
PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
Cerita Habib Bahar bin Smith Pernah Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir soal Thogut
PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
16 Negara Belajar Pertanian Kopi dan Kakao Berkelanjutan di Indonesia
- Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
- Ramalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!
- Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
- 7 Kegiatan Sehari
- Ganti Rugi Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Diungkap Panglima TNI
- Bacaan Doa Buka Puasa Tasua Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
- Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
- KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
-
Respons Ahmad Syaikhu Dijagokan Maju Pilgub Jakarta
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu merespons isu dirinya ak ...[详细]
-
Berangsur Turun, Harga Bawang Merah di Pasar Senen Jakarta Rp55 Ribu Per Kilogram
SuaraJakarta.id - Harga komoditas bawang merah di Pasar Senen, Jakarta Pusat, mulai berangsur turun ...[详细]
-
Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta meminta pengunjung tidak parkir kendaraan semba ...[详细]
-
Pengamat sebut Karakter Orang Indonesia Suka Jalan
Warta Ekonomi, Jakarta - Setelah sukses di segmen kendaraan listrik berbasis baterai (battery electr ...[详细]
-
AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Demokrat memberikan surat rekomendasi kepada Irjen Pol Purn Murad Ismail ...[详细]
-
Pemerintah Sepakat Pilkada Serempak Dipercepat September, Kepala Daerah Dilantik Desember 2024
JAKARTA, DISWAY.ID-Pemerintah menyepakati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipercepat.Ketua Ko ...[详细]
-
Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kota Bekasi untuk la ...[详细]
-
Penjual Gas 12 Kilogram Beralih Jualan Gas 3 Kilogram; Takut Nggak Ada yang Beli
SuaraJakarta.id - Kenaikan harga gas nonsubsidi yang terjadi per tanggal 10 Juli 2022 berimbas kepad ...[详细]
-
Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
Warta Ekonomi, Jakarta - Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, telah usai diperiksa dengan menjawab 50 ...[详细]
-
Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan
SuaraJakarta.id - Seekor sapi yang akan dikurbankan dalam perayaan Idul Adha dilaporkan tercebur par ...[详细]
BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- Indonesia Dihormati dan Disegani Negara Lain dalam Isu Pembangunan Berkelanjutan
- Anies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?
- Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid
- Anies Baswedan Berkaca
- Keukeuh Bilang Idrus Marham Plesiran, Ombudsman: Ada Temuan Baru
- Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
- Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini