Benny Tjokro Teriak Jaksa Salah Besar Kalau Bawa

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro mengaku jadi korban konspirasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Banyak tuduhan dan tuntutan yang dialamatkan JPU sangat tidak berdasar. Beberapadakwaan jaksa penuntut umum dinilai keliru, seperti pelaku-pelaku transaksi saham LCGP bukan nominee. Salah satunya adalah Wana Artha. Dia mengakubukan pemiliknya. Jaksa ditudingnya memanipulasi fakta.
Pemilik Hanson International dengan kode saham MYRX ini menyebutkan, tudingan kepemilikannya di Wana Artha adalah kesalahan kejaksaan yang luar biasa.
“Hal ini menunjukkan bahwa JPU memanipulasi fakta dengan serangkaian kebohongan dan itikad buruk yang mengatasnamakan hukum untuk mengkriminalisasikan diri saya,” katanya dalamn nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Baca Juga: Benny Tjokro Ngaku Jadi Korban Konspirasi, Terlontar Juga Nama Wakil Ketua BPK Berinisial AJP
Benny menyoaltuntutan penjara seumur hidup. Padahal, dalam fakta persidangan tidak dapat dibuktikan bahwa Benny Tjokro yang mengatur atau mengendalikan investasi Jiwasraya, baik dalam reksa dana saham maupun transaksi saham yang mereka transaksikan.
“Saya tidak dapat memahami dan menerima tuntutan jaksa yang menuntut penjara seumur hidup karena mendasarkan pada Undang-Undang Tipikor dan TPPU, karena yang saya rasakan adalah ketidakadilan dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Benny Tjokro.
Dia menyanggahdikaitkan dengan transaksi yang berkaitan Jiwasraya yang ilegal bersama Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan.Transaksi yang dilakukan adalahsah menurut hukum dan seluruh kewajibannya juga telah dilunasi baik dari RePO saham maupun MTN-MTN yang pernah diterbitkan. Artinya, tidak ada lagi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perjanjian RePO dan MTN tersebut.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup
“Tuduhan JPU hanya karena mereka pernah membeli saham group saya, lalu langsung dianggap penggunaan Nominee adalah sebuah aib. Saksi-saksi juga mengatakan bahwa LCGP bukan milik saya. Bahkan, JPU Tumpal Pakpahan dalam kasus persidangan versus Pupuk Kaltim tahu benar bahwa LCGP adalah milik Denny Bustami, bukan Benny Tjokrosaputro,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day
Jakarta, CNN Indonesia-- Peringatan International Women's Day yang jatuh pada 8 Maret 2025 diwarnai2025-06-02Tren Tabungan Pernikahan, Nabung Bareng Pacar dalam Jumlah Besar
Jakarta, CNN Indonesia-- Media sosialtengah ramai dengan tren pamer tabungan pernikahan. Dalam hal i2025-06-02- 流行音乐界的殿堂级学府全美音乐教育中心美行思远&美国MI美国MI现代音乐学院坐落在造梦工厂,前身是Guitar Institute of Technology (GIT),这是当时唯一一所提供2025-06-02
5 Penyebab Bau Kentut Busuk, Salah Satunya Dipicu Kanker?
Daftar Isi Penyebab bau kentut busuk2025-06-02FOTO: Show Eksentrik ala Valentino, Digelar di 'Toilet Umum'
Jakarta, CNN Indonesia-- Rumah mode Valentino mempresentasikan koleksi anyarnya d2025-06-02Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Cek Cara Daftarnya
Daftar Isi Jadwal Kegiatan Festival Lampion Waisak2025-06-02
最新评论