- Warta Ekonomi,quickq加速器官网百度知道 Jakarta -
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar tak sepakat dengan pendapat Fadli Zon yang meminta agar Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.
"Kalau dibubarkan yang melaksanakan penegakan hukumnya siapa," kata Boy Rafli Amar dalam kegiatan peringatan 19 tahun Bom Bali I di Legian Kuta, Bali, Selasa.
Ia mengatakan dalam penanggulangan terorisme, Densus 88 Antiteror itu merupakan penegak hukumnya atau penyidik kejahatan terorisme. Untuk itu dalam praktiknya keberadaan Densus 88 Polri tetap dibutuhkan.
"Ya sebaiknya tetap berjalan (Peran Densus 88) sesuai dengan sistemnya yang mengatur dalam UU begitu," ujarnya.
Sebelumnya, sempat beredar cuitan anggota DPR RI Fadli Zon melalui akun twitternya pada Selasa (5/10) yang mengusulkan Densus 88 dibubarkan, karena pasukan khusus itu dianggap telah menyebarkan narasi kebencian terhadap islam (Islamofobia).
Adapun cuitan tersebut merupakan bagian dari komentar Fadli Zon terhadap berita salah satu media nasional berjudul "Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia".
顶: 2928踩: 1736
Di Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Boy Rafli Amar Bereaksi Begini soal Usulan Fadli Zon
人参与 | 时间:2025-05-31 12:35:30
相关文章
- Angka Percobaan Bunuh Diri Lebih Besar pada Pria Ketimbang Wanita
- Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?
- Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
- OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance
- VIDEO: Ratusan Sinterklas Invasi Sungai Venesia Italia Jelang Natal
- Bantah Survei CSIS, Musni Umar Yakin Kinerja Anies
- Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025
- ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
评论专区