Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani kecewa atas keputusan majelis hakim yang menolak untuk kembali memberikan tanggapan atas jawaban eksepsi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Jaksa sudah memberikan dakwaan, jaksa sudah memberikan tanggapan. Harusnya kami dapat satu kesempatan lagi untuk memberikan tanggapan agar sama dua kali menanggapi," ujar Buni Yani usai persidangan lanjutan di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (4/7/2017).
Buni Yani kembali mengutarakan keheranannya atas munculnya pasal Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disangkakan kepadanya.
"Tidak ada di penyidikan namun tiba-tiba bimsalabim muncul di dakwaan. Nah itu diakui oleh mereka bahwa dakwaan ini berasal dari resume,"kata dia.
Ia berdalih tidak pernah sekalipun mengedit video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, video tersebut didapat dari unduhan di salah satu media sosial, tanpa sedikitpun mengeditnya.
Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan permintaan untuk menanggapi kembali JPU karena tanggapan eksepsi dari JPU, kurang mendetail.
"Kami mengingatkan kembali kepada hakim hak menanggapi jaksa atas tanggapannya terhadap eksepsi kami," katanya.
Meski begitu, ia menyebut majelis hakim yang dipimpin M. Sapto cukup menerima eksepsi yang diajukannya. Sehingga ia berharap, eksepsi tersebut dapat diterima oleh hakim serta kliennya dapat terbebas dari segala tuntutan.
"Mudah-mudahan hakim mengabulkan eksepsi keberatan Pak Buni Yani," katanya.
Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE sendiri, akan kembali digelar pada 11 Juli 2017 dengan agenda putusan sela. (Ant)
相关文章
Awas Langgar Aturan Soal Covid
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang pengemudi ojek online(ojol) untuk memb2025-06-03Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
SuaraJakarta.id - Dalam upaya memperluas bisnis kartu kredit dan memberikan solusi keuangan terbaik2025-06-03Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial IS ditemukan tewas dalam kamar kosnya, di Jalan Aster RT 12025-06-03Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Relawan Bala Anies, Sismono Laode menilai pemanggilan Gubernur DKI Ja2025-06-03Nah Lho, Kantornya Anies Disatroni KPK, Ada Apa Ini???
Warta Ekonomi, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Alexander Marwata dan Nur2025-06-03Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
JAKARTA, DISWAY.ID- Berikut ini adalah link download logo Hari Santri 2024 resmi dari Kemenag (Kemen2025-06-03
最新评论