Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus

休闲 2025-06-10 11:46:04 4516

JAKARTA,quickq官方下载app DISWAY.ID--Pemilik rumah yang diduga dijadikan tempat suntik tabung gas tiga kilogram ke dua belas kilogram digrebek Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya berhasil mengamankan RS (43).

Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus

Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus

RS merupakan seorang pegawai honorer yang hendak melarikan diri saat dilakukan penggrebekan.

Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus

"Tersangka berhasil dilakukan upaya paksa penangkapan pada hari Kamis, 21 September 2023, dimana sehari sebelumnya sempat melarikan diri," katanya kepada awak media, Rabu 27 September 2023.

Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus

BACA JUGA:21 Terduga Korban Eksploitasi Anak Bakal Diperiksa, Seluk Beluk 'Mamih Icha' Didalami

Penggrebekan dilakukan di Kampung Kademangan RT.005 RW.002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada hari Rabu (22/9).

"Tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji 12 kg (non subsidi) utk mendapatkan keuntungan, dengan cara dijual kembali dengan harga gas non subsidi," ujarnya. 

Beberapa barang bukti berhasil diamankan pihaknya. Di antaranya 33 tabung gas elpiji 3kg isi, 47 tabung gas elpiji 3kg kosong, 16 tabung gas elpiji 12 kg isi, 3 tabung gas elpiji 12 kg kosong, 4 tabung gas elpiji 5.5kg, 3 selang regulator dgn potongan bambu, 10 segel gas elpiji 12kg, 1 kantong plastik segel gas elpiji 3kg.

BACA JUGA:Fakta Baru! Anak Kolonel TNI AU yang Tewas Terungkap Mulanya Dibacok dan Dibakar Hidup-Hidup

Pelaku disangkakan pasal Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

"Untuk tersangka RS dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut." tandasnya.

本文地址:http://www.quickq-yi.com/news/09c699291.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya

Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

Hamil di Atas Usia 35 Tahun Berisiko, Apa Sebabnya?

Pakai KTP DKI dan Depok, Tiket Masuk Trans Studio Cibubur Buy 1 Get 1

Dana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di AS

3 Resep Sayur Bening Sederhana, Enak dan Menyehatkan

Bukan di Bandung, tapi Kereta di Kota Milan Italia Lewat Pasteur

5 Ide Kado Valentine Selain Cokelat, Tak Biasa Tapi Berkesan

友情链接