Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024

JAKARTA,quickq官网入口下载官方 DISWAY.ID- Prof Romli Atmasasmita dan Yusril Ihza Mahendra diagendakan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada 15 Januari 2024 sebagai saksi meringankan Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Prof Romli telah menyampaikan keberatannya menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tsk FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Prof Romli dan Prof Yusril)," katanya kepada awak media, Jumat 5 Januari 2024.
BACA JUGA:Ibra Azhari Ditangkap Bersama Artis Wanita, Diduga Konsumsi Narkoba
BACA JUGA:PT KAI Gandeng KNKT untuk Investigasi Penyebab Kecelakaan KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya di Cicalengka
"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli sore ini, beliau tidak bersedia menjadi Saksi A de Charge utk tsk FB," tambahnya.
Sementara, surat panggilan ulang terhadap Prof Romli Atmasasmita akan dikirimkan kembali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya akan melayangkan surat sebagai saksi kepada Prof Romli.
BACA JUGA:KA Turangga Tabrakan Dengan KA Lokal Bandung Raya, Masinis Dikabarkan Tewas
BACA JUGA:Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
"Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan dan silahkan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2023.
Sebelumnya, Prof Romli keberatan ketika diminta menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.
"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!
Warta Ekonomi, Jakarta - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arm2025-06-027 Alasan Harus Beli Mobil di Dealer Resmi Astra Daihatsu
Jakarta, CNN Indonesia-- Membeli mobil bukan keputusan yang kecil. Selain menyangkut jumlah uang yan2025-06-02Sudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga Beraktivitas
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudi2025-06-02Isu Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Ditanggapi TKN Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani menyebutkan, be2025-06-02Erina Gudono Tersipu Malu Saat Diberi Lambang Hati Dari Kaesang di Kopdarnas PSI
JAKARTA, DISWAY.ID -Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep baru saja dilantik sebagai K2025-06-02Uhuy! Komeng Terus Melaju Tak Terbendung, Suara di DPD Jabar Paling Menonjol
JAKARTA, DISWAY.ID- Suara komedian Komeng tak terbendung. Menurut Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU2025-06-02
最新评论