- Warta Ekonomi,quickq官网是哪个 Jakarta -
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja kering seberat 44,03 kilogram. Puluhan kilogram barang haram tersebut disita dalam operasi yang digelar pada periode Juli-Agustus 2022.
"Melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika golongan isatu jenis ganja sebanyak 50 paket dengan berat total 44,03 kilogram," ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Menurut Yunita puluhan kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat pembakar mobile incinerator. Alat tersebut digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu.
Pembakar incinerator mampu untuk mengurangi volume sampah hingga 95%. Selain menyita barang bukti, kata Yunita, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menangkap 13 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka ditahan dengan persangkaan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
"Tersangka sebanyak 13 orang, tiga tersangka ditangkap di Jakarta Pusat, 10 ditangka di Jakarta Utara," tutur Yunita.
顶: 4855踩: 444
44 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
人参与 | 时间:2025-05-30 19:50:08
相关文章
- 纽约视觉艺术学院截止时间是哪天?
- Kapal Pesiar Ini Tawarkan Liburan 4 Tahun, Hindari Kepemimpinan Trump
- Sistem Magang Vokasi Terstruktur, Jalur Rekrutmen Efektif bagi UMKM
- Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
- Naik Heli, Kapolri Tinjau Arus Balik di Tol Kalikangkung
- PLN IP dan IESR Perkuat Sinergi Percepatan Transisi Energi
- MS Glow For Men Perkuat Branding Motorsport Lewat Tiket MotoGP
- Kurangi Volume Sampah TPA, PUPR Dukung Teknologi Aspal Plastik untuk Infrastruktur
- 选择“曲线救国”,我一举拿下爱丁堡和金史密斯的视传offer!
- Hampir Setengah Penambahan Listrik Berada Jawa
评论专区