Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Serahkan Memori Banding Hari Ini
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID--Tim kuasa hukum AG, kekasih Mario Dandy menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Mei 2023.
"Pada hari ini tanggal 23 mei 2023, kami dari penasihat hukum anak AG sudah menyampaikan memori kasasi kepada MA melalui kepaniteraan PN Jaksel," kata kuasa hukum AG, Bhirawa J. Arifi di PN Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Bhirawa menjelaskan dalam berkas memori kasasi tersebut tim kuasa hukum meminta agar hukuman AG dipertimbangkan.
BACA JUGA:Terkait Korupsi Pengadaan Aplikasi di Anak Perusahaan Telkom, Pengusaha Ditangkap Kejati Banten
"Pada intinya kami meminta agar AG dipertimbangkan dan juga ditetapkan agar tidak terbukti secara bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam KUHP pasal 355 dan juga pasal 55 kurang lebih seperti itu untuk hari ini," lanjut dia.
Kendati demikian, ia mengaku menghormati putusan yang telah diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Pastinya kami menghormati putusan yang sudah disampaikan oleh pengadilan negeri dan juga pengdilan tinggi namun sekali lagi di sini karena upaya hukum yang telah disediakan oleh peraturan perundang undangan sehingga kita tetap mengupayakan yang terbaik demi kepentingan anak, demi anak AG sehingga kita memanfaatkan kembali upaya hukum yang disediakan melalui jalur kasasi ke mahkamah agung," ujar dia.
BACA JUGA:Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa AG atas perkara penganiayaan Mario Dandy.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 4/Pid.Sus.Anak/2023/PN JKT.SEL tanggal 10 April 2023 yang dimintakan banding tersebut," kata Hakim Tunggal PT DKI Jakarta, Budi Hapsari saat membacakan amar putusan, Kamis, 27 April 2023.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," lanjutnya.
Selain itu, hakim juga memerintahkan agar AG tetap berada di tahanan.
下一篇:Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
相关文章:
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- 学平面设计留学去哪好?全球平面设计院校一览
- KPK Akan Periksa Mendag Soal Kasus Bowo Sidik
- Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- 7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari
- Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
- Polisi Sempat Dikibuli Nunung
- Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS
相关推荐:
- Jusuf Kalla Resmi Dukung Anies
- Dituduh Bertemu dan Bocorkan Data Penyidikan ke Syahrul Yasin Limpo, Kapolda Angkat Bicara
- Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona
- Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
- Pesawat TNI AU Jatuh di Sebuah Lahan dekat Gunung Bromo, Terbang dari Lanud Abdulrachman Saleh
- 4 Hal Ini Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
- Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel
- 4 Hal Ini Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
- Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
- Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
- Jokowi Ketar
- Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- Info Lowongan Kerja Astra Otoparts, Minimal Lulusan D3 Bisa Apply, Begini Caranya
- Jaksa Belum Siap, Sidang Mario Dandy Ditunda Hingga 15 Agustus 2023
- Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- Diidap Joe Biden, Ini Gejala Kanker Prostat yang Wajib Diwaspadai
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- Pertamina Catat Kinerja Positif Hulu hingga Hilir, Akselerasi Swasembada Energi Nasional