您的当前位置:首页 > 休闲 > Kubu Prabowo Belum Daftar Gugatan ke MK 正文
时间:2025-05-23 17:33:02 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan pendaftaran quickq 苹果版
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan pendaftaran gugatan sengketa hasil pemilu (PHPU) untuk pilpres ditunggu hingga Jumat (24/5/2019) pukul 24.00 WIB. Dimana BPN Prabowo-Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan tersebut pada Kamis (23/5/2019) atau hari ini.
"Pendaftaran gugatan PHPU pilpres masih ditunggu hingga pukul 24.00 WIB, Jumat," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Hingga saat ini belum ada pendaftaran gugatan PHPU Pilpres dari pihak manapun. Adapun BPN Prabowo-Sandiaga Uno selalu perwakilan dari capres-cawapres nomor urut 02 itu baru menginformasikan akan mendaftarkan gugatan ke MK pada Kamis.
"Katanya hari ini, tetapi belum ada informasi kepada kami jam berapa, " kata Fajar.
Baca Juga: Prabowo: Engkau Dipukul Jangan Melawan
Ia menjelaskan ada perbedaan waktu pengajuan permohonan sengketa PHPU pilpres dan pileg. Perbedaan tersebut telah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Untuk pileg dihitung 3x24 jam sejak penetapan hasil perolehan suara pemilu. Yang artinya batas akhir pendaftaran jatuh pada pukul 01.46 WIB, Jumat.
Sementara untuk pilpres, dihitung tiga hari sejak penetapan hasil pemilu. Artinya, batas akhir pendaftaran PHPU jatuh pada Jumat pukul 24.00 WIB.
"Dasarnya ya UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. MK hanya melaksanakan ketentuan itu.Kalau pileg 3x24 jam sejak penetapan. Kalau pilpres 3 hari setelah penetapan, " jelasnya.
Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM2025-05-23 17:22
Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa2025-05-23 17:20
Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya2025-05-23 17:10
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma2025-05-23 17:03
Mau Dianggap Pahlawan oleh Bang Anies? Harus Begini Ya...2025-05-23 16:53
Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher2025-05-23 16:38
Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru2025-05-23 16:35
Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan2025-05-23 16:27
Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK2025-05-23 15:55
Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo2025-05-23 15:45
Wamen Ekraf Tekankan Pentingnya Sektor Penerbit dan Buku dalam Ekonomi Kreatif2025-05-23 16:51
Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China2025-05-23 16:45
Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam2025-05-23 16:37
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia2025-05-23 16:25
Anies Baswedan Pakai Jurus Diam Hadapi Anak Buah Jokowi2025-05-23 16:09
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya2025-05-23 15:53
Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton2025-05-23 15:44
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia2025-05-23 15:16
Pelindo Luncurkan Seri Buku Kapita Selekta Pengembangan Pelabuhan Perdana di Indonesia2025-05-23 15:16
Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China2025-05-23 15:02