Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019

Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) periode tahun 2019-2023 telah dimulai pada tanggal 5 Juli 2019. Seleksi tahap pertama atau kompetensi, Panitia Seleksi (pansel) KKRI meloloskan sebanyak 77 peserta dari 88 peserta yang mendaftar untuk dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya.
Untuk melakukan kegiatan seleksi anggota KKRI periode 2019-2023, panitia seleksi ini terdiri dari; Basrief Arief selaku Ketua; Agus Surya Bakti, M.I.kom selaku Wakil Ketua; Dr. Fadil Zumhana, S.H., M.H selaku Sekretaris. Dan sebagai Anggota adalah Toni Tribagus Spontana, S.H., M.Hum; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D; Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A; dan Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H.
Basrief Arief selaku Ketua Pansel mengatakan, tujuan kegiatan ini dalam rangka menyeleksi dan menentukan nama calon Anggota KKRI masa jabatan tahun 2019-2023 dari unsur masyarakat.
“Calon-calon Komisioner yang terpilih diharapkan dapat melakukan tugas sebagai Komisioner sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI dan Perpres Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Kejaksaan RI, yaitu melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,” kata Basrief Arief di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Jaksa Akan Eksekusi Baiq Nuril, Tapi Tunggu...
Selain itu, tambah Basrief, melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Anggota Komisioner Kejaksaan memiliki wewenang, antara lain adalah menerima laporan masyarakat tentang perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kedinasan; meminta informasi dari badan pemerintah, organisasi, atau anggota masyarakat berkaitan dengan kondisi dan kinerja di lingkungan Kejaksaan atas dugaan pelanggaran peraturan kedinasan Kejaksaan maupun berkaitan dengan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan di dalam atau di luar kedinasan; dan menerima masukan dari masyarakat tentang kondisi organisasi, kelengkapan sarana, dan prasarana serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Basrief menyebutkan para peserta yang mendaftarkan diri terdiri dari berbagai kalangan profesi, di antaranya sebagai dosen di perguruan tinggi, kalangan professional dan PNS sipil. Dia juga berharap dari 77 peserta yang tersaring ini dapat mengikuti tes seleksi selanjutnya, yaitu psikotes, uji publik, wawancara dan kesehatan.
Baca Juga: Gugatan Banding Baiq Nuril Ditolak, Jaksa Agung Tak Bertindak?
“Dan pada akhirnya akan terpilih 6 (enam) orang dari unsur masyarakat sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI,” ujar mantan Jaksa Agung RI ke-22 ini.
相关文章
Kabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan Agama
Warta Ekonomi - Terpidana korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, menjalani pembenahan intensif di Ruma2025-06-02Profil Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata di Kabinet Prabowo
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam pengumuman resmi nama-nama menteri dan wakil menteri yang disampaikan2025-06-02Ditunjuk Jadi Menteri PPPA, Siapa Arifatul Choiri Fauzi?
Jakarta, CNN Indonesia-- Presiden Prabowo Subianto menunjuk Arifatul Choiri Fauzi sebagai Menteri Pe2025-06-02Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
Warta Ekonomi, Jakarta - Dolar Amerika Serikat (AS) melemah pada hari Senin (26/5). Presiden Amerika2025-06-02Satu Abad Hari Lahir Pramoedya, Mengenangnya sebagai Pejuang
Jakarta, CNN Indonesia-- Hujan turun cukup deras ketika aku sampai di stasiun KRL Cikini. Aku pun se2025-06-02Selancar di Kepulauan Mentawai, Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Todak
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang wanita asal Italia tewas saat sedang menghabiskan waktunya berselan2025-06-02
最新评论