Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman

Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana meminta keringanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung terhadap pasal yang menjeratnya. Raden meyakini perbuatannya tidak bisa ditindak oleh proses pidana.
Hal tersebut diungkapkan Rangga melalui penasihat hukumnya Misbahul Huda dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Ngakak! Begini Nasib WNI yang Bepergian Pakai Paspor Sunda Empire
"Kasus yang berawal dari klaim sejarah ini masuk pada domain ilmu sejarah yang merupakan salah satu ilmu sosial yang potensi ketidakpastiannya lebih besar daripada ilmu hukum," ujar Misbahul, Selasa 30 Juni 2020.
"Jika dalam hal ini memang Sunda Empire tidak bisa membuktikan kebenarannya, konsekuensi dari kesalahannya pun bukan dengan pemidanaan, melainkan dengan pembinaan dan pemahaman sejarah yang telah terbukti kebenarannya," katanya.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut ketiganya menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. "Dengan demikian, prinsip restoratif justice yang saat ini terus diupayakan dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia dapat terpenuhi," ujarnya.
相关文章
- Jakarta, CNN Indonesia-- Teksturnya yang lembut dan manis segar bikin buah naga j2025-06-02
Kemenhan Bakal Bangun Rumah Sakit TNI di Gaza
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bakal membuka semua rumah sakit TNI un2025-06-02
最新评论