15.922 Napi Dapat Remisi Khusus Natal 2023, 99 Orang Langsung Bebas

JAKARTA,下载quickq免费版 DISWAY.ID- Sebanyak 15.922 narapidana yang beragama Kristen mendapatkan remisi khusus (RK) natal 2023.
Yasonna Laoly selaku Menkumham mengatakan pemberian remisi itu merupakan penghargaan bagi narapidana yang telah berperilaku baik.
"Pengurangan masa pidana ini dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku," kata Yasonna Laoly dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Desember 2023.
BACA JUGA:Presiden Iran Ngamuk Pasca Tewasnya Penasehat Militernya Akibat Serangan Udara Israel di Suriah: Mereka Akan Menanggung Akibatnya
BACA JUGA:Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
Yasona merinci narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan (RK 1) atau remisi selama 15 hari 3.038 narapidana, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 narapidana.
"Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 orang menerima remisi 1 bulan, 4 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 narapidana menerima remisi 2 bulan," sambungnya.
BACA JUGA:Respons Anies soal Guyonan Gus Yahya yang Sebut Cak Imin 'Mungkin Tidak Menang Pilpres'
BACA JUGA:INGAT! Aturan Ganjil-Genap Puncak Bogor Berlaku Hingga 1 Januari 2024
Lebih lanjut, Yasona berpesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi khususnya yang bebas bisa tetap berperilaku baik di masyarakat.
"Selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang langsung bebas. Saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menambahkan Pemberian RK Natal Tahun 2023 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp 7.955.235.000,- masing-masing Rp 7.913.160,- dari RK I dan Rp42.075.000 dari RK II.
相关文章
PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
Warta Ekonomi - Hasil pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta belum optimal. R2025-06-02Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
Warta Ekonomi, Jakarta - Irjen Pol Firman Santyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri m2025-06-02Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID--Para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendatangi Istana Merdeka pad2025-06-02Bacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj
Jakarta, CNN Indonesia-- Doajadi salah satu amalan yang bisa dilakukan umat Muslimsaat memperingati2025-06-029,7 Juta Orang Nganggur, Apa Langkah Menaker Ida Fauziyah? Jawabannya Ada di...
Warta Ekonomi, Jakarta - Pandemi Covid-19 tidak hanya merenggut nyawa tetapi juga menimbulkan turbul2025-06-02Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
JAKARTA, DISWAY.ID -Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengaku tidak dapat keuntungan dalam pertemuanny2025-06-02
最新评论