DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!
JAKARTA,quickq免费下载 DISWAY.ID--Ketua Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meutya Hafid menegaskan pembentukan Komite Independen dari Dewan Pers perlu disegarakan sebagai implementasi pelaksanaan publisher rights yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Diketahui, publisher rights merupakan regulasi yang mengatur platform digital global seperti meta Facebook, Google, Instagram, Tiktok, X dan lainnya guna memberikan timbal balik yang seimbang dalam penayangan konten berita yang diambil dari media lokal dan nasional.
BACA JUGA:Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
Meutya menilai pembentukan Komite Independen yang diatur dalam Pasal 9 dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024, perlu dilaksanakan untuk mengatur penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital.
"Ini menurut saya krusial. Jadi berhasil atau tidaknya sebuah ekosistem digital yang baik terbentuk itu nanti akan sangat bergantung dengan komite independen, yang memang dalam perpres ini diberikan sebuah kewenangan yang cukup besar," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu 30 Maret 2024.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
Ia menuturkan, Komite Independen dari Dewan Pers ini diperlukan guna menjembatani konflik kepentingan antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.
Meutya melanjutkan, sengketa yang dikhawatirkan terutama dalam perkara pembagian capital share atau hasil keuntungan iklan dari masing-masing media.
“Nanti teman-teman pers ini kalau memang kemudian ada sengketa dari capital share yang tidak adil begitu dengan antara perusahaan pers dengan platform digital maka teman-teman pers nanti ini kan kasusnya dibawa ke Komite Independen," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Teken Perpres Publisher Rights: Tidak Kurangi Kebebasan Pers
Meutya menjelaskan, setelah upaya insan pers yang kini masuk dalam pusaran ekosistem digital, meminta dukungan pemerintah dalam legalisasi publiser rights, sebaiknya selepas Perpres Nomor 32 Tahun 2024 sudah diteken, insan pers yang dinaungi oleh Dewan Pers perlu mendukung regulasi tersebut berikutnya.
Hal ini, lanjut Meutya, juga tidak menafikan untuk melibatkan para perusahaan platform digital untuk mematuhi regulasi publisher rights tersebut.
“Karena kalau membiarkan kepada ekosistem yang belum ditata dengan baik maka tentu amat sangat berat. Tadi Mas Taufiq sampaikan kurvanya itu mengkhawatirkan dan meskipun itu sebuah keniscayaan dari kemajuan teknologi tapi kemudian ya kita enggak boleh tinggal diam," tutur Meutya.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
Pelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO Ditangkap
Tak Punya Bandara, Negara Ini Tetap Sambut Jutaan Turis Tiap Tahun
Yang Tersisa di Medan Zoo, Potret Buram Pengelolaan Satwa di Indonesia
Jokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor Perdamaian
Foto Rekayasa AI Tambang di Raja Ampat Bikin Heboh, Ini Kata Komdigi
- 6 Parpol Berhasil Dapatkan Kursi DPR di Dapil Kalteng, Masing
- Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
- Usai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka Kembali
- Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya
- Penuturan Satu
- Tumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?
- Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk
- Heboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini Faktanya
-
Suku Bunga Tak Kunjung Turun, Trump Makin Geram Sama Powell
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan kritik keras terh ...[详细]
-
3 Makanan Khas yang Selalu Ada Saban Cap Go Meh
Daftar Isi Makanan Cap Go Meh ...[详细]
-
Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 44,38 poin atau setara 0,63% ke ...[详细]
-
Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 2023
JAKARTA, DISWAY.ID -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap menyukseskan event internasional ...[详细]
-
DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
JAKARTA, DISWAY.ID--DPR RI mengesahkan 4 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR sa ...[详细]
-
KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Untuk ke Luar Negeri
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat anggota Dewan Perwakilan Rakya ...[详细]
-
5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Dijamin Enggak Balik Lagi ke Rumah
Daftar Isi Bahan dapur pengusir cicak ...[详细]
-
WHO Desak Pemerintah Indonesia Eliminasi Lemak Trans
Jakarta, CNN Indonesia-- WHO mengingatkan target eliminasi lemaktrans di Indonesia pada 2023. Badan ...[详细]
-
Wamenaker Lepas Mudik Gratis, 767 Pelaku Usaha Warmindo Berangkat ke Jabar, Jateng, dan Yogyakarta
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melepas 767 orang mitra usaha warm ...[详细]
-
Sandiaga Buka Suara RI Turun ke Posisi 5 Destinasi Populer di ASEAN
Jakarta, CNN Indonesia-- Indonesia mengalami kemunduran sebagai destinasi wisata terpopuler di Asia ...[详细]
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Berat Badan Meningkat? Hati
- Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024
- Soal Chat Mesum, Polda Tunda Pemeriksaan Rizieq Shihab
- Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
- Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- Heboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini Faktanya