Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah

JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY.ID- Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut penambahan jumlah komisi di lembaga parlemen itu tak harus mengubah UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Namun, kata dia, jika ingin lebih bagus lagi maka bisa mengubahnya.
BACA JUGA:ICW Setuju UU Tipikor Direvisi, Gratifikasi Tak Hanya Pejabat Publik tapi Keluarga dan Kroninya
BACA JUGA:Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
"Sebetulnya tidak harus mengubah MD3 ya. Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3, lebih bagus lagi," kata Cak Imin di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Ketua Umum PKB itu mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan formal terkait penambahan komisi di DPR. Dia menilai perubahan tersebut bisa dilanjutkan pada periode selanjutnya.
"Saya belum mengikuti yang terakhir, tapi baru sampai level lobi-lobi antar fraksi. Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu. Ya mungkin dengan pelantikan DPR baru lah yang akan menyusun perubahan itu," ujarnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan bahwa penambahan komisi di DPR RI baru sebatas wacana.
BACA JUGA:Cak Imin Umumkan Daftar Pengurus DPP PKB Periode 2024-2029
Dia menyebut penambahan komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI itu sebagai bentuk antisipasi beban kerja yang terlalu berat diemban oleh satu komisi tertentu.
"Itu baru bergulir sebagai wacana. Sekarang jumlah komisi ada 11. Apakah berkembang? Ya pasti, karena katakan nanti ada satu komisi yang beban tugasnya terlalu berat," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
"Contoh yang sekarang beban tugas yang berat itu adalah di Komisi IV, (beban) cukup banyak, belum lagi ada penambahan badan lembaga," sambungnya.
BACA JUGA:Prabowo Hadiri Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI, Anggota Parlemen Tepuk Tangan
Rencana penambahan komisi di DPR juga berkaitan dengan adanya penambahan badan dan lembaga.
- 1
- 2
- »
相关文章
KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan sejumlah langkah hukum atas sikap tida2025-06-02Gus Miftah Dapat Tugas Bidang Toleransi di Kabinet Prabowo Subianto
JAKARTA,DISWAY.ID--Selain politisi, ulama Gus Miftah juga hadir di kediaman Presiden terpilih Prabow2025-06-02Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan
Jakarta, CNN Indonesia-- Belakangan berbagai kasus kekerasanyang dilakukan oleh anak muda terhadap p2025-06-02Kapan Hari Guru Nasional 2024? Cek Jadwalnya di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam waktu dekat, masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Guru Nasional 2024.2025-06-02Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
Warta Ekonomi, Mataram - Peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril atas kasus perekaman ilegal ditolak Mahk2025-06-02Ekspor Minyak Sawit ke Uni Eropa Meningkat, Stok Dalam Negeri Turun
Warta Ekonomi, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat, produksi Crude2025-06-02
最新评论