Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan

JAKARTA,quickq在苹果怎么安装 DISWAY.ID -Berikut daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan terbaru mulai Janauri 2025 mendatang.
Pemerintah menyediakan program layanan masyarakat Indonesia berupa BPJS yang mana sifatnya wajib.
Jadi bagi warga yang sakit tidak lagi harus membayar saat berobat ke RS dengan catatan sudah bekerjasama dengan BPJS.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, daftar penyakit yang dapat ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan telah ditetapkan.
BACA JUGA:Kriteria Guru Honorer Madrasah Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Kemenag: Diberikan ke 165 Ribu Guru
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis penyakit dan kondisi medis tertentu.
Beberapa penyakit yang termasuk dalam jangkauan perlindungan BPJS Kesehatan antara lain adalah:
1. Penyakit Infeksi: BPJS Kesehatan akan menanggung penyakit infeksi seperti kejang demam, tetanus, HIV/AIDS tanpa komplikasi, influenza, pertusis, faringitis, tonsilitis, laringitis, pneumonia, bronkopneumonia, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, hepatitis A, disentri basiler, disentri amuba, demam dengue, malaria, leptospirosis tanpa komplikasi, reaksi anafilaktik.
2. Gangguan Sistem Saraf: BPJS Kesehatan juga akan menanggung penyakit yang berkaitan dengan gangguan sistem saraf seperti tension headache, migraine, Bell's Palsy, vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo), gangguan somatoform, insomnia.
BACA JUGA:Ekonom Ungkap Bahaya Penggunaan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Program 3 Juta Rumah
3. Penyakit Mata: Benda asing di konjungtiva, konjungtivitis, perdarahan subkonjungtiva, mata kering, blefaritis, hordeolum, trikiasis, episkleritis, hipermetropia ringan, miopia ringan, astigmatism ringan, presbiopia, buta senja.
4. Penyakit Telinga: Otitis eksterna, otitis media akut, serumen prop.
5. Penyakit Hidung dan Tenggorokan: Mabuk perjalanan, furunkel pada hidung, rhinitis akut, rhinitis alergika, rhinitis vasomotor, benda asing, epistaksis.
6. Penyakit Pencernaan: Gastritis, gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis), refluks gastroesofagus, demam tifoid, intoleransi makanan, alergi makanan, keracunan makanan, penyakit cacing tambang, strongiloidiasis, askariasis, skistosomiasis, taeniasis.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
相关文章
Yasonna Ungkap Rahasia di Balik Pemberian Amnesti Baiq Nuril
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan pemberia2025-06-02Marak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran Pertamina
JAKARTA, DISWAY.ID- Pertamina Lubricants mendukung penuh tindakan penegak hukum dalam menindak pelak2025-06-02Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Beberapa waktu lalu, seorang siswa tingkat sekolah dasar (SD) di Tambun Sel2025-06-02Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?
Jakarta, CNN Indonesia-- Belum lama ini kampung adat Ratenggaro, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi s2025-06-02Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 2025
Jakarta, CNN Indonesia-- Garuda Indonesia termasuk dalam 25 maskapai penerbangan terbaik dunia untuk2025-06-02Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!
JAKARTA, DISWAY.ID--Per Sabtu 10 Agustus ini, PT Pertamina Patra Niagra resmi menaikkan harga Bahan2025-06-02
最新评论