Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun

JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan jumlah kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi PT Timah.
Ia menjelaskan usai dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, jumlah kerugian negara akibat korupsi PT Timah mencapai Rp300 Triliun.
"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan 271 dan ini adalah mencapai sekitar 300 T," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada Rabu 29 Mei 2024.
BACA JUGA:Netanyahu Meradang Atas Pengakuan Palestina Sebagai Negara Merdeka oleh 146 Negara Dunia
BACA JUGA:Mbappe Bongkar Kebohongan Presiden PSG, Incar AC Milan
Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan bahwa perkara timah hingga saat ini telah memasuki proses pemberkasan.
"Perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Saya mengharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," ungkapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menambahkan perhitungan itu didapat dari hasil kolaborasi antara pihaknya dengan pihak BPKP hingga ahli.
BACA JUGA:Banyak Jemaah Tak Punya Visa Haji Resmi, PPIH Imbau Jangan Nekat Pergi: Risikonya Banyak
BACA JUGA:Innalillahi! Syarifah Salma Istri Habib Luthfi Bin Yahya Meninggal Dunia, Sosoknya Menginspirasi Banyak Orang
"Kami dapat menyampaikan pembukaannya bahwa angka Rp300 triliun sekian triliun ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara," ujarnya.
Febrie menjelaskan pihaknya akan mendakwa tersangka kasus korupsi PT Timah itu dengan Rp300 Triliun.
"Jaksa akan maju ke persidangan dalam dakwaannya tidak memasukkan kualifikasi perekonomian negara. jadi sekali lagi ini ya, ini penting, jaksa tidak akan memasukkan jumlah atau nilai yang masuk dalam kategori kerugian perekonomian negara. 300 koma sekian triliun akan didakwa sebagai kerugian negara," imbuhnya.
BACA JUGA:Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Selangkah Lagi, Surpres Sudah di DPR
- 1
- 2
- »
相关文章
Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Eropa (European Commission/EC) pada Sabtu (31/5) secara tegas mengkr2025-06-02Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) buka sua2025-06-02KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --KAI Group membukukan kinerja pada tahun 2024, dengan total 464.146.563 penumpan2025-06-02Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
SuaraJakarta.id - Belasan orang dari kelompok anarko diamankan anggota Polda Metro Jaya saat aksi de2025-06-02Polri Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menangk2025-06-02Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
JAKARTA, DISWAY.ID--Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus presidential threshold (PT) m2025-06-02
最新评论