Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

JAKARTA,quickq收费 DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo pada hari ini, Senin, 12 Desember 2023.
“Sidang tuntutan dibacakan pada hari Senin 11 Desember,” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16.6 miliar.
BACA JUGA:Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
BACA JUGA:Rian Mahendara Tantang Balik Laporan PO Sambodo, Perjanjiannya Jelas dan Harusnya PO MTI yang Dirugikan
Uang miliar tersebut diperoleh Alun dari sejumlah pihak wajib pajak. Jaksa menyebut perbuatan itu dilakukan bersama dengan istrinya, Ernie Mieke Torondek.
Jaksa menyebut keduanya menerima gratifikasi dalam kurun waktu 11 tahun, yakni sejak 2002 hingga 2013.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi, yaitu menerima uang seluruhnya berjumlah Rp 16.644.806.137 (Rp 16,6 miliar)," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2023.
BACA JUGA:Gempa Cukup Besar Guncang Yahukimo Papua Pegunungan, Berpotensi Tsunami?
JPU menyebut Rafael Alun dan istrinya menerima gratifikasi dari beberapa perusahaan di antaranya, PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME); PT Cubes Consulting; PT Cahaya Kalbar; dan PT Krisna Bali International Logistik.
Berikut rinciannya:
• Penerimaan dari wajib pajak melalui PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) dengan total Rp 12.802.566.963,00. Penerimaan tersebut diperoleh dalam kurun waktu 15 Mei 2002 sampai dengan 30 Desember 2009. Dari total nilai wajib pajak tersebut Alun dan istrinya memperoleh bagian Rp 1,6 miliar lebih dan dana taktis senilai Rp 2,5 miliar.
• Penerimaan dari wajib pajak melalui PT Cubes Consulting senilai Rp 4.443.302.671,00. Gratifikasi pajak itu diterima Alun dari 2010 sampai 2011.
BACA JUGA:Rian Mahendra Bongkar Penyebab Pecah Kongsi dengan Sembodo: Kerja Baru Sebulan Bus Udah Ditarik!
- 1
- 2
- »
相关文章
Ternyata Senjata Ini yang Dipakai Brigadir Rangga saat Tembak Bripka Rahmat
Warta Ekonomi, Jakarta - Polri terus mengusut kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Rangga T2025-06-02- 近日,英国UCASUniversities and Colleges Admissions Service)最新发布了截至2024年6月30日的英国本科申请数据汇总。小美给大家整理了一份脱水快速预览版2025-06-02
- 本期专访学员:张同学#建筑大佬#二次元玩家,双面酷girl,可盐可甜的实践派!做建筑,来点硬的,硬画!硬肝!硬上!就是我的style!给设计赋予生命力真的超cool!优秀不是天赋而是种选择,与美行实现2025-06-02
Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA, DISWAY.ID--Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Achsanul Qosasi(AQ) telah memenuhi pan2025-06-02- Warta Ekonomi, Jakarta - Tempat olahraga gym diperbolehkan beroperasi mulai Senin (12/10) saat Pemba2025-06-02
Asia Pasifik Jadi Pasar Baru Mainan Seks, Ada Apa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Kawasan Asia-Pasifikdipandang sebagai pasar pertumbuhan utama untuk mainan2025-06-02
最新评论