Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
Seorang berinsial NSN (35 thn) ditangkap usai menipu Menteri Dalam Negari (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pelaku berpura-pura menjadi kepala sekolah SD tempat Tjahjo bersekolah dulu dan meminta sumbangan Rp10 juta untuk pembangunan musholla.
"Untuk (profesi) penipu dari Menteri Dalam Negeri ini adalah tidak bekerja," ujarnya di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya, AKP Reza Pahlevi, menambahkan, NSN mengaku sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Semarang. Pelaku menghubungi Mendagri pada awal Januari 2019.
"Pelaku ini mengaku sebagai kepala sekolah di SD di Semarang yang merupakan tempat bersekolah Pak Menteri untuk meminta dana bantuan sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan musala," katanya.
Kemudian, Mendagri memerintahkan stafnya untuk mentrasfer uang tersebut ke NSN. Setelah mentransfer, Mendagri meminta stafnya tersebut untuk mengecek perkembangan pembangunan musholla.
"Setelah dicek ternyata tidak ada pembangunan tersebut. Berdasarkan temuan itu, staf Pak Menteri membuat laporan," katanya.
Polisi kemudian meringkus NSN pada Jumat (4/1/2019), di Perum Jati Bening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi. "Pelaku ini mendapat kontak menteri dari salah satu grup WA. Ya kontak langsung sama Pak Menteri, tapi stafnya yang mentransfer," tambah Reza.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 Jo pasal 2 ayat 1 UU no 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
相关推荐
- TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol